Dugaan Pungli Terungkap di Dikbud Muna

67

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dugaan pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah daerah Muna satu persatu mulai terkuak. Sebelumnya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna diduga berlangsung praktek pungli saat pengurusan Surat Keputusan (SK) oleh para tenaga honorer.

La Ege

Kali ini dugaan praktek pungli terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Tak tanggung-tanggung, setiap pengurusan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer dan legalisir ijazah yang hilang harus merogok koceh hingga Rp 100.000.

Hal itu diungkapkan Ryfains, saat mengurus ijazah SD keluarganya yang hilang. Alasan pemungutan uang itu kata Ryfains untuk biaya administrasi seperti tanda tangan dan stempel legalisir.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, La Ege mengaku, pihaknya tidak pernah memerintah pungutan uang sepeserpun untuk kepengurusan pengesahan SK. Bahkan pertama menjabat Kadis, dirinya sudah pernah menyampaikan tentang 7 pilar korupsi kepada para stafnya

“Setiap rapat dan apel, saya sampaikan kepada pihaknya tolong jangan kita berbuat sesuatu yang melanggar aturan di sini, baik itu korupsi ataupun pungli dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2017).

Pihaknya juga telah mengantongi siapa saja oknum yang telah melakukan pungli. Hari ini, lanjut Ege, akan memeriksa bawahannya terduga pungli. Dia mengaku akan menanyakan kepada semua staf sampai ada mengaku, jika betul ada oknum yang telah melakukan hal tersebut.

“Sudah ada yang saya ketahui dan sudah nyata yang melakukan itu di bagian ruangan Tata Usaha, akan tetapi saya akan memanggilnya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Diklat Muna ini menegaskan, akan memberikan sanksi kepada oknum yang telah melakukan pungli, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku .

Baca Juga : Ada Pungli di RSUD Muna?

Adapun sanksinya berupa teguran, ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan BAP sejauh apa perbuatannya, kalaupun perbuatan oknum ini sangat merusak, La Ege akan menelusuri siapa orang yang memerintahkan oknum itu untuk melakukan pungli.

“Jadi saya paling tidak suka dengan tindakan-tindakan seperti itu. Karena yang saya dengan di sini sudah dari dulu ada tindakan seperti ini,” tegasnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini