Dukungan PAN dan PPP ke Pasangan Asnawi-Rustam Gugur, Ini Penyebabnya

31

ZONASULTRA.COM, ANDOLO – Lantaran persoalan administrasi dua partai yang sebelumnya mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) Asnawi Sukur dan Rustam Tamburaka (Harum) harus batal. Dua partai poltik tersebut yakni, PPP dan PAN.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konsel, Jabal Nur mengatakan, dari 12 partai politik yang mendukung pasangan Harum dua diantaranya gugur lantaran tidak memenuhi ketentuan PKPU Nomor 12 Tahun 2015.

Khusus untuk dukungan dari PAN terangnya, surat rekomendasi yang diserahkan ke KPU oleh pasangan Harum hanya ditanda tangani oleh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Konawe Selatan. Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk dukungan dari PPP lanjutnya, tidak diterima oleh KPU Konsel lantaran tidak mengantongi rekomendasi dari dua pengurus PPP dan hal ini telah jelas diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015.

“Meski dua partai politik ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungannya, pasangan Harum dukungannya tetap cukup untuk diusung sebagai calon bupati dan calon wakil bupati,” katanya, di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2015).

Adapun proses verfikasi berkas calon, menurut Jabal Nur, akan dilaksanakan selama satu minggu. Jika nantinya ada kekurangan akan segera disampaikan kepada calon bupati dan wakil bupati untuk segera dilengkapi.

Sementara proses pengunduran diri calon yang masih terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota DPRD, haruslah menyelesaikan proses pengunduran dirinya 60 hari setelah ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini