Edarkan Narkoba, Ibu ini Diciduk Polisi

50

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial MS (28), Senin (3/8/2015) sekitar pukul 04.00 Wita. Dia diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Basri mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga. Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh pihaknya, dengan melakukan penyelidikan. Benar saja petugas mendapati tersangka bersama barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat 20 gram.

“Jadi tersangka diamankan di BTN Permata Anawai blok C saat sedang tidur. Dari hasil penyidikan tersangka dapat barang haram itu hari Jumat (31/7/2015), sekitar pukul 13.00 siang di samping PLN Wua-wua,” terangnya.

Setelah mendapatkan barang itu, tersangka lalu pulang ke kosnya. Pelaku juga sempat membagi satu paket sabu menjadi 4 paket yang masing-masing berisikan 4,5 ons.

Sebelum diciduk, tersangka sudah menjual 11 gram sabu, yang dipaketkan menjadi 23 bungkus.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini