Effendi Kalimuddin Buka Seminar Pelestarian Kebudayaan Buton

95
Nampak Pelaksana Tugas (PLT) Kabupaten Buton Effendi Kalimuddin SH, saat ditemui ruang kerjanya. (Nanang/Zonasultra.com)
Nampak Pelaksana Tugas (PLT) Kabupaten Buton Effendi Kalimuddin SH, saat ditemui ruang kerjanya. (Nanang/Zonasultra.com)

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Buton Effendi Kalimuddin membuka secara resmi seminar pelestarian kebudayaan daerah di gedung serbaguna Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (10/11/2016). Seminar ini merupakan kerjasama dengan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Buton (UMB).

Nampak Pelaksana Tugas (PLT) Kabupaten Buton Effendi Kalimuddin SH, saat ditemui ruang kerjanya. (Nanang/Zonasultra.com)
Effendi Kalimuddin

Effendi mengatakan, kebudayaan adalah keseluruhan gagasan, perilaku dan karya manusia atau kelompok manusia baik bersifat fisik maupun non fisik, yang diperoleh melalui proses belajar dan adaptasi terhadap lingkungan.

Dalam sistem NKRI, kata dia, kebudayaan itu sendiri dilindungi oleh UUD 1945. Dimana pelestarian kebudayaan bangsa kearah pemenuhan hak asasi manusia, pemajuan peradaban, persatuan dan kesatuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia.

“Nah Pemda Buton sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan mempunyai kewajiban melestarikan kebudayaan guna memperkokoh jati diri bangsa dan martabat, dalam mempererat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” kata Effendi saat membuka seminar itu.

Effendi melanjutkan, kebudayaan Buton telah ada sejak terbentuknya masyarakat Buton dalam suatu kerajaan atau kesultanan sehingga terus berlanjut dan berkembang sampai hari ini dan masa akan datang. Oleh karena itu, Buton sebagai daerah otonom juga memiliki kewajiban untuk turut serta melestarikan kebudayaan daerah.

“Pelestarian kebudayaan tersebut dilakukan melalui kegiatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan dan pengawasan budaya sesuai kearifan lokal yang ada di daerah,” ujarnya.

Secara umum pemda Buton telah merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan daerah melalui rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka pendek daerah. Namun mengingat cakupan kebudayaan Buton yang luas, maka diperlukan regulasi tersendiri mengenai kebudayaan daerah yang dituangkan dalam suatu rencana induk pelestarian kebudayaan daerah.

Untuk itu, pemda Buton bekerja sama dengan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat UMB, telah melakukan penelitian dan pengkajian berbagai objek dan potensi kebudayaan daerah. Termaksud nilai-nilai kearifan lokal budaya untuk merumuskan bentuk rencana pelestarian kebudayaan.

“Sehingga hasil kajian tersebut diharapkan pelestarian kebudayaan daerah ini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga keasliannya,”harapnya.

Apa yang telah dilakukan pemda Buton saat ini, kata Effendi bisa memberikan motivasi kepada masyarakat agar dapat terlibat secara aktif melestarikan kebudayaan. (B)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini