Pertambangan dan Penggalian Catat Pertumbuhan Tertinggi

57

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, perekonomian Sultra pada triwulan III 2015 tumbuh sebesar 6,96 persen. Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/y-o-y) sebesar 5,86 persen.

Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sultra Surianti Toar mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi Sultra pada triwulan III mengalami pertumbuhan sebesar 3,86 persen, lebih lambat bila dibandingkan dengan perolehannya pada triwulan II sebesar 6,54 (q to q).

Lebih lanjut dia menjelaskan, perekonomian Sultra pada triwulan III dengan pengukuran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap harga berlaku mencapai Rp 22,1 triliun. Sementara pengukuran berdasarkan harga konstan 2010 mencapai Rp 18,79 triliun.

Menurut Surianti, pertumbuhan ekonomi Sultra dilihat dari sisi produksi terjadi pada seluruh lapangan usaha, kecuali pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang tumbuh negatif sebesar 3,99 persen. Sementara sektor pertambangan dan penggalian merupakan lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan tertinggi sebesar 16,25 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pembentukan modal tetap bruto sebesar 10,08 persen.

“Sektor pertambangan dan penggalian merupakan lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan tertinggi diikuti dari sektor konstruksi sebesar 15,80 persen dan jasa perusahaan sebesar 10,97 persen,” jelas Surianti di kantor BPS Sultra Jalan Boulevard No 1 Kendari, Kamis (5/11/2015).

Meski sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh negatif, kata Surianti, ternyata secara struktur perekonomian lapangan usaha ini justru mendominasi PDRB Sultra yaitu 23,89 persen. Selanjutnya diikuti oleh sektor pertambangan dan penggalian (22,02 persen), konstruksi (13,37 persen), perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-sepeda motor menjadi penyumbang berikutnya dengan besaran 11,65 persen.

Sektor lainnya yang berkontribusi besar adalah industri pengolahan (5,70 persen). Kemudian diikuti industri administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (5,68 persen).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini