Empat SKPD di Buton Belum Setor PAD

104
Sekretaris Badan Penggelolah Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Buton, Arufin, saat ditemui ruang kerjanya.
Arufin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Sebanyak empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkugkup kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mereka hasilkan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kabupaten setempat.

Sekretaris Badan Penggelolah Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Buton, Arufin, saat ditemui ruang kerjanya.
Arufin

Sekretaris BP2RD kabupaten Buton Arufin menyatakan, keempat SKPD itu adalah Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Perusahaan Daerah (PD) Mainawa.

“Dari 16 SKPD yang ada, sampai bulan Juli ini, tinggal empat yang belum setor PAD,” kata Arifin, Senin (17/7/2017).

Kata dia, pihaknya belum mengetahui pasti alasan para pimpinan di SKPD itu kenapa belum masuknya PAD. Padahal standar operasional prosedur (SOP) mengenai peningkatan PAD sudah jelas.

“Langkah yang dilakukan adalah bersurat kepada instansi tersebut agar secepat mungkin memasukan PADnya,” ujarnya.

Karena ulah empat instansi itu, sehingga perolehan PAD kabupaten Buton sampai dengan 30 Juni tahun ini tidak mencapai target.

Baca Juga : 2018, Buton Dapat Kucuran Anggaran APBN Rp 500 Miliar Perluasan Kawasan Industri Aspal Terpadu

Arifin mengemukakan, dari 12 SKPD yang sudah memasukan PADnya baru sebesar Rp 10,6 miliar dari target Rp 25,6 miliar. Adapun penyumbang terbesar yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp 6 miliar lebih, menyusul Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rp 1,8 miliar lebih, serta DP2RD sebesar Rp 1,1 miliar lebih.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Zilfar Djafar kepada ZONASULTRA.COM mengakui pihaknya memang belum memasukkan PAD ke BP2PR karena instansi yang dipimpinnya belum lama terbentuk sehingga belum ada sumber PAD yang bisa dihasilkannya.

“Suratnya kemarin sudah masuk, dan kita sudah tindak lanjuti mengenai PAD itu. Saya sampaikan bahwa kita kantor baru. Dan belum ada yang kita kelola, sehingga tentang PAD dan sumber PAD belum ada,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Nanang Suparman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini