Enam Kali Tidak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kendari Kena Sanksi

48

“Saya tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi memberikan sanksi jika anggota DPRD melanggar kode etik dan tata tertib,” tegas Nining saat dimintai komentarnya terkait tingkat kehadiran para anggota

“Saya tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi memberikan sanksi jika anggota DPRD melanggar kode etik dan tata tertib,” tegas Nining saat dimintai komentarnya terkait tingkat kehadiran para anggota dewan, Senin (26/1/2015).
Nining, menilai sejauh ini keaktifan anggota DPRD Kota Kendari cukup baik dalam menjalankan tugasnya. Meski terkadang sering terjadi kekosongan di kantornya, seperti di ruang komisi, hal itu 
lantaran sedang menjalankan tugas di luar kantor.
“Kami ini wakil rakyat, jadi tidak selamanya kami di kantor karena terkadang kami harus menindak lanjuti keluhan dari warga,”ujarnya.(*/Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini