Evaluasi Perkembangan Desa, BPMD Konsel Gelar Lomba Desa Tingkat Kabupaten

97
BPMD Konsel Wajibkan Bumdes di Seluruh Desa
Saifullah

ZONASULTRACOM, ANDOOLO– Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar lomba desa di 25 kecamatan yang ada di daerah itu. Hal tersebut dilakukan guna mengevaluasi perkembangan desa yang sesuai Permendagri nomor 81 tahun 2015.

BPMD Konsel Wajibkan Bumdes di Seluruh Desa
Saifullah

Lomba yang tiap tahun dilaksanakan berbeda dari tahun sebelumnya. Jika ditahun lalu hanya mendapatkan satu pemenang saja, maka ditahun ini bisa mendapatkan empat pemenang karena telah terbagi menjadi empat kategori yakni kecamatan, kabupaten, provinsi, regional dan pusat.

Kepala BPMD Konsel, Syaifullah mengatakan, pada lomba desa tersebut terdapat beberapa indikator yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2015, diantaranya pemerintahan, pelayanan, laporana pertanggungjawaban keuangan, sarana dan prasarana, dan beberapa indikator lainnya

“Ketika kita mengevaluasi desa dan kelurahan pada tingkat kecamatan, kabuapten dan provinsi maka dapat dilihat kekuarangan-kekurangannya. Apakah kekurangan pada pelayanan, pemerintahan, sarana dan prasarana infrastruktur, perencanaan atau ada pada laporan keuangan,” rincinya, Senin (14/3/2016).

Untuk memastikan hal tersebut, maka pihaknya telah menetapkan sebanyak 52 orang yang masuk dalam tim penilai dan berasal dari lintas sektor yang ada di kabupaten itu yakni dinas kesehatan, kependudukan dan catatan sipil, pemerintahan umum, pekerjaan umum, Kesbangpol dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait

“Kita mau melihat komprehensif. Dinas pekerjaan umum dibutuhkan karena akan melihat sarana dan prasarana, begitupun dengan Kesbangpol jangan sampai desa itu juara tetapi tidak aman,” ujarnya.

Menurutnya, dari kegiatan tersebut maka akan tercipta desa swadaya, swakarsa dan swasembada sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri atau dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) yaitu desa tertinggal, berkembang dan maju (mandiri).

Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan menilai desa tersebut se-objektif mungkin sehingga pemenang dari lomba desa itu betul-betul desa yang layak untuk mewakili kabupaten Konsel.

Lomba tersebut dimulai pada Senin 14-29 Maret 2016. Sedangkan peserta lomba desa tingkat kabupaten itu berasal dari perwakilan masing-masing kecamatan yang telah memenangkan lomba tingkat kecamatan.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini