ZONASULTRA.COM, KENDARI- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan sosialisasi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari, Selasa (9/2/2016).
Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum, Unang menyatakan, pihaknya tengah mengembangkan dan melatih diri serta menampilkan karakter maupun kualitas akan pentingnya undang-undang ITE.
“Sebagai bentuk solidaritas terhadap generasi remaja,” kata Unang.
Menurutnya, undang-undang ITE berfungis untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya.
Selain itu, Unang mengungkapkan informasi dan transaksi elektronik adalah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat sekarang ini, bisa dikatakan hal tersebut sudah menjadi bagian hidup masyarakat khususnya kaum remaja.
Oleh karena itu, pemerintah harusnya lebih memberikan partisipasi penuh kepada kelompok sosial atau individu di dalam masyarakat, sehingga produk hukum bisa mencerminkan rasa keadilan dan memenuhi harapan masyarakat.
Penulis : La Ode Muhammad Farda
Editor : Kiki