Gafatar Eksis di Sultra Sejak 2013, Ini Penelusuran Zonasultra.com

55
Gafatar Eksis di Sultra Sejak 2013, Ini Penelusuran Zonasultra.com
Posko Gafatar Sultra – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gafatar Sulawesi Tenggara (Sultra) Nasruddin Majid berpose di depan poskonya di JL. Abu Nawas, Kota Kendari, Kamis (5/2/2015). Nasruddin membantah Gafatar sebagai aliran sesat namun mengakui Ahmad Musadek sebagai nabi terakhir setelah nabi Muhammad. Foto (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Gafatar Eksis di Sultra Sejak 2013, Ini Penelusuran Zonasultra.com
Posko Gafatar Sultra – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gafatar Sulawesi Tenggara (Sultra) Nasruddin Majid berpose di depan poskonya di JL. Abu Nawas, Kota Kendari, Kamis (5/2/2015). Nasruddin membantah Gafatar sebagai aliran sesat namun mengakui Ahmad Musadek sebagai nabi terakhir setelah nabi Muhammad.  (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata sudah ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2013 yang lalu. Hal itu diketahui lewat penelusuran awak zonasultra.id  dibekas Posko Gafatar  di Jalan Abunawas Kota Kendari.

Posko yang terbuat dari rumah papan dan kontrakan itu kini ditinggali oleh penghuni yang berbeda. Menurut pengakuan salah seorang penghuninya, dalam beberapa hari ini kontrakan mereka itu ramai dengan kunjungan wartawan.

“Saya tidak tahu menahu soal Gafatar itu karena baru 2 bulan mengontrak di sini,” kata seorang ibu penghuni rumah yang minta dirahasiakan identitasnya dan menolak diwawancara lebih jauh, Kamis (14/1/2015).

Ibu tersebut mengaku takut jangan sampai akan memunculkan hal yang tidak diinginkan dari Gafatar.

Di depan rumah kontrakan tersebut terdapat sebuah warung kecil dengan luas 2×2 meter. Di dalam warung tersebut terdapat dokumen-dokumen Gafatar, mulai dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Gafatar sampai kalender kegiatan.

Gafatar Eksis di Sultra Sejak 2013, Ini Penelusuran Zonasultra.com
Bekas Posko Gafatar Sulawesi Tenggara di JL. Abu Nawas, Kota Kendari. Posko berbentuk rumah papan itu (Kamis, 14/1/2016) sudah 2 bulan dikontrak oleh salah satu warga Kendari. Di depan rumah kontrakan tersebut terdapat sebuah warung kecil dengan luas 2×2 meter. Di dalam warung tersebut terdapat dokumen-dokumen Gafatar, mulai dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Gafatar sampai kalender kegiatan.

SK Kepengurusan Gafatar yang ada dokumen-dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua umum (pusat) Gafatar Mahful Muis dengan Sekretaris Jenderalnya Berny Satria. Untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gafatar Sultra diketuai oleh Andi Andriyanto Ramli dan sekretaris Nasruddin Majid periode 2013 – 2015.

Dalam beberapa dokumen yang ditinggalkan tersebut juga terdapat daftar hadir anggota Gafatar Kota Kendari yang mencapai 59 orang dengan keterangan waktu Oktober 2013. Selain itu juga terdapat SK kepengurusan Gafatar beberapa kabupaten di Sultra.

Dalam pemberitaan zonasultra.id 2015 lalu, kehadiran Gafatar di Sultra telah mendapat larangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sultra dan beberapa pihak terkait. Gafatar yang tidak menganggap Nabi Muhamad sebagai nabi terakhir dan mengakui Ahmad Musadek sebagai nabi atau utusan Tuhan dianggap sesat.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra Muhamad Ali Irfan Februari 2015 mengatakan, Gafatar menyebarkan paham-paham yang diduga sesat dan mengakui eksistensi Ahmad Musadek yang pernah ditangkap oleh aparat di Jawa Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat juga telah mengeluarkan fatwa sesat untuk Gafatar.

Dari hasil penelitian Badan Intelijen Daerah Konawe Utara didapati beberapa fakta bahwa Gafatar kerap memberikan modal  kepada penduduk dengan syarat menandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa warga harus meninggalkan segala kegiatan yang bernuansa syariah. Diantaranya tidak diperkenankan shalat lima waktu, puasa, dan ibadah haji itu tidak wajib.

Gafatar Eksis di Sultra Sejak 2013, Ini Penelusuran Zonasultra.com
Surat Keputusan (SK) yang menunjukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gafatar Sultra dengan Ketua Andi Andriyanto Ramli dan sekretaris Nasruddin Majid periode 2013 – 2015.

Kanwil Kemenag Sultra dan beberapa pihak terkait telah bersepakat melarang atau mengintruksikan kepada pemerintah daerah walikota dan bupati untuk tidak memberikan izin Gafatar dan melarang aktivitas Gafatar di seluruh wilayah Sultra.

5 Februari 2015, Zonasultra.com melakukan konfirmasi tuduhan sesat tersebut kepada Gafatar. Sekretaris DPD Gafatar Sultra Nasruddin Majid mengatakan, memang organisasinya itu tidak mengakui nabi Muhamad sebagai nabi terakhir tetapi Ahmad Musadek.

“Ahmad Musadek adalah utusan tuhan yang kami yakini dan lazim kami sebut Mesias. Nah, itu yang kami yakini namun demikian kami juga meyakini nabi Muhamad sebagai nabi tapi bukan yang terakhir,” kata Nasruddin di Posko Gafatar Sultra, jalan Abunawas, Kendari saat itu.

Namun demikian, pihaknya membantah sebagai aliran sesat dan tidak mau dikaitkan dengan agama karena yang tergabung ke dalam Gafatar datang dari berbagai agama. Kata Nasruddin, selama Gafatar tidak berbuat anarkis, gaduh, dan keributan maka sah-sah saja.

“Beliau (Ahmad Musadek) tidak mengajarkan agama tertentu, dia hanya menyampaikan inilah konsep kehidupan yang benar. Ahmad Musadek juga mendapatkan wahyu seperti halnya nabi Muhammad. Ada pak wahyunya, dan itu konsumsi internal Gafatar. Kalau misalnya orang-orang ingin mengetahui wahyu itu yah silahkan saja, kita siap buka forum,” jelas Nasruddin saat itu.

Nasruddin sendiri mengaku berprofesi sebagai montir bengkel BMW. Adapun anggota Gafatar lainnya datang dari berbagai profesi yang berbeda mulai dari montir, pegawai negeri, petani, tukang, dan lainnya yang telah menyebar di Sultra.

“Sampai saat ini sudah terdapat di 34 provinsi seluruh Indonesia. Khusus di Sultra juga sudah banyak desa yang masuk dalam wilayah binaan,” kata Nasruddin ketika itu.

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini