Gagal, Program Penanaman Kedelai di Butur Bakal Lapor di Kejari

130
Gagal, Program Penanaman Kedelai di Butur Bakal Lapor di Kejari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Gagalnya program nasional  upaya khusus (UPSUS) pengembangan kedelai melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra)  disebabkan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) tersebut.

Gagal, Program Penanaman Kedelai di Butur Bakal Lapor di Kejari
Ilustrasi

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara(LEPIDAK-SULTRA) telah ditemukan beberapa item proses pengerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Ketua LEPIDAK-SULTRA Hardianto kepada awak media ini, Rabu(16/03/2016) mengatakan dana Bansos dari Kementerian desa tertinggal yang turun di Butur sebesar Rp.4.8 miliar. Secara rinci penggunaan dana Bansos itu di Butur fokus pada pengembangan perluasan area tanam kedelai dengan luas lahan 1000 Ha, dengan anggaran Rp.1.934.000 juta per hektar.

Selanjutnya, Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPPTT) yang anggarannya Rp.1.804.000 per hektar. Untuk Butur sendiri luasnya secara keseluruhan 25.000 Ha.

“Dalam pelaksanaan kegiatan berdasarkan petunjuk teknis yang diterapkan dinas pertanian setempat batuan sosial pengembangan kedelai disalurkan tiap-tiap kelompok tani. Artinya dengan anggaran sebesar itu kok bisa gagal,” heran Hardianto.

Kejanggalan lain adalah proses administrasi. Dimana, kelompok tani sendiri yang seharusnya membuat Rencana Usaha Kegiatan (RUK), justru dibuat langsung oleh dinas pertanian.

Kemudian, sambung dia, secara teknis kelompok tani menerima bibit kedelai yang tidak berkualitas. Temuan di lapangan banyak bibit yang tidak tumbuh. Sehingga dari total 25.000 ha hanya berkisar 300 ha yang berhasil dipanen.

“Penyusunan RUK dan bibit yang tidak berkualitas ini menjadi faktor gagalnya program penanaman kedelai di Butur,” terangnya.

Dari hasil penelusuran LEPIDAK SULTRA, sejumlah kelompok tani hanya atas nama saja dalam proses pembuatan laporan. Sebab, semua laporan akhir dikerjakan oleh tenaga dinas pertanian. Hal itu, menurut Hardianto tentu saja bisa menimbulkan manipulasi laporan yang tak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Atas temuan-temuan itu, dalam waktu dekat ini kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha agar bisa diproses. Sangat jelas merugikan keuangan negara dan khususnya para petani kedelai sendiri,” kata Hardianto.

Sementara itu, pihak dinas pertanian melalui kepala bidang pertanian Butur, Amin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa gagalnya ratusan hektare penakaran kedelai tidak lain karena disebabkan musim tanam yang tak sesuai. Adanya Elnino yang berkepanjangan pada tahun 2015 lalu ikut mempengaruhi.

Mengenai bibit, kata Amin, pembeliannya sudah sesuai standar dan arahan dari pemerintah provinsi.

“Kita juga beli bibitnya petani di sana, ini kan kita berdayakan semua, kalau habis panen, bibitnya kita beli lagi kemudian disalurkan kembali. Dan itu sudah dapat izin dari provinsi,” ujarnya.

 

Penulis : Darmawan
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini