Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Pembangunan TPA di Konkep

124
Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Pembangunan TPA di Konkep
Lahan yang telah dibongkar peruntukan jalan menuju lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), jalan teraebut diperkirakan sepanjang kurang lebih satu kilo meter menuju lokasi pembuangan akhir tersebut
Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Pembangunan TPA di Konkep
TPAS – Lahan yang telah dibongkar peruntukan jalan menuju lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), jalan tersebut diperkirakan sepanjang kurang lebih satu kilo meter menuju lokasi pembuangan akhir tersebut. (Arjab/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Empat warga desa Morobea Kecamatan Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kecewa terhadap pemerintah setempat lantaran lahan mereka yang dipergunakan untuk lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2016 lalu belum diganti rugi. Mereka pun mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi pembangunan TPA.

Pemilik lahan Kamaluddin mengatakan untuk pembangunan TPA yang berlokasi di Morabea, terdapat lima pemilik lahan yang tanahnya harus dilepas untuk pembangunan TPA. Dan sedianya ganti rugi lahan yang dijanjikan pemerintah untuk dibayarkan sebesar Rp. 25 juta.

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Pembangunan TPA di Konkep
Kamaluddin (kiri) dan Hasanuddin (kanan) salah seorang pemilik lahan yang belum dibayarkan ganti kerugian lahannya

Untuk ganti rugi lanjut pria yang bekerja sebagai petani itu, sepengetahuanya pemerintah baru membayarkan pada satu pemilik lahan saja. Sementara dia dan tiga rekan lainya belum dibayarkan.

“Pemiliknya lahan itu kami berlima, diantaranya saya sendiri, Pak Baharuddin, Pak Hasanuddin, Pak Asman dan Pak Nasir. Informasi yang saya terima Pak Nasir sudah dibayarkan. Pasca pembongkaran ini, saya sempat konfirmasi mediatornya, katanya nanti tahap kedua tahun ini baru dibayar,” terang Kamaluddin yang dikonfirmasi di rumahnya di Desa Tumbutumbu Jaya, Senin siang tadi.

Pemilik lahan lainya di Desa Morobea Kecamatan Wawonii Tengah, Hasanuddin menuturkan hal yang sama. Kata dia, sebelum dan sesudah pembongkaran jalan kelokasi TPA tersebut, pihak pemerintah belum mengkonfirmasi kepada mereka terkait kegiatan tersebut.

“Kita juga belum dibayar, kabarnya untuk ganti rugi lahan ini ada anggaran khusus untuk lokasi TPA itu, tapi sampai sekarang kita juga belum dibayarkan. Kami berharap pemerintah segera membayarkan ganti rugi lahan ini, karna kalau nda dibayar, lokasi jalan itu kita akan tutup”. ujar dia.

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Pembangunan TPA di Konkep
Titik lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), diyakini lokasi tersebut merupakan lahan kosong yang sampai saat ini belum diketahui pemiliknya.

Sementara itu Kepala bagian (Kabag) pemerintahan Umum Konkep, Mahyun Halulanga mengatakan tak mengetahui dengan jelas terkait sengketa lahan pembangunan TPA.

“Saya nda mengerti apakah itu kegiatan pembebasan lahan tempat pekuburan umum (TPU) atau tempat pembuangan akhir atau TPA, karna sudah transisi saya masuk dan prosesnya sudah selesai. Sebelum saya, dua penjabat yang mengetahui itu diantaranya Pak Yasir Buburanda dan Pak Yani,” terangnya. (C)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini