Ganti Rugi Lahan Jalan Kilometer 12, Sabilambo Sudah 90 Persen

62
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Proyek pelebaran ruas jalan Sabilambo hingga Kilometer 12 sepanjang 7 kilometer di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris rampung.

Proyek jalan selebar 24 meter dengan anggaran Rp 74 miliar itu bersumber dari APBN. Sayangnya, pengerjaanya  saat ini masih terkendala pada persoalan ganti rugi lahan masyarakat yang dilalui proyek tersebut.

Meski demikian, upaya Pemda untuk merampungkan biaya ganti rugi terus belanjut, hingga kini proses tersebut sudah mencapai 90 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka, Abbas Nuhang mengatakan, tahapan ganti rugi lahan masyarakat yang berada disepanjang jalan Sabilambo –  di kilometer 12  sudah mencapai 90 persen. Namun menurutnya upaya tersebut belum tuntas mengingat pekerjaan sudah harus dimulai pada awal tahun depan.

“Dari total 470 penerima ganti rugi, yang belum terbayarkan sisa 20 orang. Namun kami terus upayakan perampungannya sebelum awal tahun 2016,” terang Abbas, Jumat (18/12/2015).

Menurut Abbas, alasan perampungan pembayaran ganti rugi terkendala pada pemilik lahan yang berada diluar kota sehingga proses pembayaran tertunda.

Sementara itu, dari Rp 10 miliar anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan tersebut, Rp 8 miliar diantaranya telah dibayarkan kepada warga.

“Rencananya proyek tersebut, mulai dikerjakan pada awal Februari 2016 mendatang. Sekarang yang menjadi soal pohon yang ada dipinggir jalan yang mencapai 1000 pohon dan harus segera ditebang,” imbuhnya.

 

Penulis : Saban

Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini