Gara-gara Kandang Ternak, Warga Tuntut Lurah Anggoeya Dicopot

236
DISKUSI AKSI- Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari Arifin Baidi saat menerima aksi dari warga Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Rabu (11/1/2017). Salah satu tuntutan mereka adalah agar pejabat lurah setempat segera dicopot dari jabatannya. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
Gara-gara Kandang Ternak, Warga Tuntut Lurah Anggoeya Dicopot
DISKUSI AKSI– Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari Arifin Baidi saat menerima aksi dari warga Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Rabu (11/1/2017). Salah satu tuntutan mereka adalah agar pejabat lurah setempat segera dicopot dari jabatannya. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bau tak sedap yang berasal dari kandang ternak ayam potong kini mulai meresahkan warga di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Puluhan warga tersebut menuntut agar pejabat lurah setempat dicopot dari jabatannya.

Ali Sahid (45), salah satu warga Kelurahan Anggoeya mengungkapkan jika dirinya bersama warga lain sudah rasa resah dengan keberadaan kandang ayam potong tersebut. Jika musim hujan kotoran ayam ikut terbawa hingga ke rumah warga dan baunya sangat menyengat. Diakui, mereka sempat melakukan komunikasi dengan pemiliki kandang untuk melakukan usaha ternak sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan setempat.

“Akan tetapi perjanjian dan komitmen itu dilanggar, sebab beberapa waktu ternak itu sempat dikosongkan, akan tetapi dimasukkan secara diam-diam kembali oleh pemiliknya, berarti melanggar kesepakatan,” ungkap Ali Sahid saat melakukan aksi demo di halaman Kantor Walikota Kendari, Rabu (11/1/2017).

Dijelaskan, semenjak kandang ternak beroperasi sekitar satu tahun lalu menyebabkan banyak lalat di rumah warga hingga selalu berkeremun di perabotan rumah tangga serta makanan dan minuman.

Selain itu, salah satu tuntutan lain yang warga adalah agar Walikota Kendari Asrun segera melantik lurah yang baru. Pasalnya, Lurah Anggoeya yang menjabat saat ini dinilai melakukan konspirasi dengan pemilik ternak ayam potong yang diduga tidak memiliki izin usaha dari Pemkot Kendari.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari Arifin Baidi yang menerima aksi warga mengatakan akan segera menyampaikan dan melaporkan aspirasi tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.

“Setelah itu kami akan panggil lurah dan camat meminta keterangan lapangan dan kemudian turun bersama meninjau lapangan. Jika memang tidak layak keberadaan kandang tersebut segera akan diambil tindakan,” kata Arifin Baidi dihadapan perwakilan aksi.

Ia meminta agar warga tetap bersabar dulu karena tahapan eksekusi terhadap tututan tersebut harus melalui prosedur dan tidak semata-mata pihaknya mengambil tindakan pada hari ini juga. Ia menambahkan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha, namun jika keberadaan usaha tersebut mengganggu ketertiban umum maka namanya itu melanggar aturan.

Terkait tuntutan pecopotan jabatan lurah, Arifin menegaskan jika hal tersebut butuh kajian hukum yang lebih mendalam, dengan melihat bukti-bukti kejahatan dan kesalahan yang diperbuat oleh seorang pejabat pemerintahan.

‘Kalau terbukti, saya pikir pimpinan akan mengambil keputusan yang tepat. Yang terpenting saat ini bagaiaman menyelesaikan persoalan kandang ternak tersebut,” tukasnya. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini