Gawad Nilai Polres Wakatobi Lamban Tangani Kasus

84

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan Gabungan Wartawan Daerah (Gawad) Wakatobi, atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan yang dilakukan Saniru SAg, orator kelompok Konsorsium Seluruh Elemen Wakatobi.

Ilustrasi

Perlu diketahui bahwa Gawad Wakatobi, Kamis (19/5/2016) lalu telah melaporkan salah seorang orator  kelompok konsorsium seluruh elemen Wakatobi, Saniru SAg, di Polres Wakatobi dengan laporan polisi Nomor: LP/68/V/2016/Sultra/Res Wakatobi Tanggal 19 Mei 2016, dengan tuduhan mencermakan nama baik profesi wartawan.

Saat itu, Saniru, dalam orasinya menolak kehadiran Badan Otorita Pariwisata (BOP) di Kabupaten Wakatobi, sempat menyinggung wartawan jika wartawan di Wakatobi dalam menyajikan berita tidak berimbang selama aksi gerakan penolakan BOP. Bahkan, ia menuding wartawan di Wakatobi hanya menyajikan berita pesanan.

Asty, salah seorang wartawan Kendari Pos yang bertugas meliput di Kabupaten Wakatobi menilai kinerja polisi sangat lamban. Kata Asty, kasus yang menimpa wartawan saja terkesan diabaikan. Apalagi menimpa masyarakat biasa.

“Kasus wartawan saja seperti diabaikan, bagaimana kalau menimpa masyarakat biasa yang tidak punya nyali untuk menanyakan progres kasus yang telah menimpanya,” ucap Asty.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto SIK, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) terkait tindak lanjut laporan itu, mengarahkan wartawan untuk bertemu Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Ardan Lebo.

“Silahkan ketemu kasat reskrim karena dia yang menangani,” ucap Kapolres Wakatobi singkat.

Saat sejumlah pekerja media hendak melakukan mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim yang bersangkutan tidak berada di kantor.

“Pak Kasat Res tidak ada di tempat,” terang salah seorang personil Polres Wakatobi.

Tidak cukup di situ, sejumlah wartawan mencoba menghubungi Kasat Reskrim melalui telepon selulernya terkait laporan itu menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa saksi dan pelapor.

“Iya Pak, saya baru pulang dari kendari, akan periksa saksi dan pelapornya pak,” jawab Kasat Reskrim Polres Wakatobi, melalui pesan singkat.

Ditanyai apakah surat panggilan kepada saksi dan pelapor sudah dilayangkan atau belum, Ipda Ardan Lebo enggan memberikan jawaban. (B)

 

Penulis : Duriani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini