Golkar Usulkan Dua Raperda

36
Golkar Usulkan Dua Raperda
Nurlin Surunuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2016 ini. Dua raperda itu adalah tentang Smart Point dan pengelolaan hasil pengerukan teluk Kendari menjadi tanah timbunan.

Golkar Usulkan Dua Raperda
Nurlin Surunuddin

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, Nurlin Surunuddin mengatakan, dua raperda tersebut diusulkan karena pihaknya menilai kedua program itulah yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Kendari.

Khusus pengelolaan hasil pengerukan teluk, lanjut Nurlin, sangat cocok dijadikan raperda. Hasil pengerukan menjadi menjadi tanah timbunan bisa meminimalisir kerusakan lingkungan akibat pengolahan tambang galian C.

“Dua raperda yang kami usulkan ini kami harap bisa berdampak positif untuk proses pelaksanaan program kerja pemerintah kota,” kata Nurlin di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2016).

Nurlin juga berharap ke depan, raperda ini bisa diterapkan dengan baik setelah ditetapkan menjadi perda. Dan Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu mensosialisasikan perda tersebut dengan baik.

 

Penulis: M. Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini