Gubernur: Proyek Mega Industri Konawe Bisa Berujung Pidana

25

Nur Alam menyebutkan sejumlah regulasi yang bakal dilanggar jika Pemda Konawe memaksakan megaproyek tersebut, misalnya aturan tentang tata ruang wilayah karena wilayah yang masuk dalam proyek tersebu

Nur Alam menyebutkan sejumlah regulasi yang bakal dilanggar jika Pemda Konawe memaksakan megaproyek tersebut, misalnya aturan tentang tata ruang wilayah karena wilayah yang masuk dalam proyek tersebut tidak masuk dalam peta tata ruang dan tata wilayah  sebagai kawasan pengembangan industri. Pemerintah daerah tidak dibenarkan untuk mengalihfungsikan wilayah tersebut tanpa mekanisme yang berlaku.
“Artinya apa, pemerintah daerah yang memaksakan alih fungsi tersebut bisa dipidana karena untuk mengalihkan fungsi lahan tersebut harus melewati beberapa tahapan, termasuk penghapusan aset pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum. Nah, kalau ini dilakukan maka kita membutuhkan waktu hingga satu tahun lamanya,” kata Nur Alam di depan anggota Komisi VI DPR-RI yang berkunjung ke Kendari, Senin (16/3/2015).
Dia menambahkan, pemerintah provinsi tidak pernah berniat untuk menghalang-halangi berdirinya proyek mega industri di Konawe. Hanya saja, dirinya tidak ingin terlibat langsung dalam persoalan yang diprediksi berujung pada urusan pidana.
Menurutnya, masih banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan Pemda Konawe terkait proyek ini, seperti alih fungsi tambak dan area persawahan hingga dampak lingkungan ke depannya.
“Saya juga menyayangkan pemerintah pusat yang terkesan buru-buru langsung menetapkan Kecamatan Morosi dan Bondoala sebagai kawasan proyek mega industri tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi,” tambahnya.
Karena sudah terlanjur, kata gubernur, pihaknya mempersilakan Pemkab Konawe untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, tapi jika nanti berujung pada persoalan hukum, pihaknya tidak akan melibatkan diri.
Sebelumnya, Nur Alam dinilai sengaja memperlambat proses pembangunan proyek mega industri Konawe dikarenakan Pemkab Konawe tidak berkoordinasi dengan Pemprov Sultra.(*/Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini