Gubernur Setujui Pengalihan Hak Lahan IAIN Kendari

31

“Pengalihan hak kepemilikan dari pemerintah provinsi ke IAIN Kendari harus dilakukan demi mempercepat pembangunan kampus yang sedang berbenah diri pasca perubahan status dari STAIN menjadi IAIN,” kata

“Pengalihan hak kepemilikan dari pemerintah provinsi ke IAIN Kendari harus dilakukan demi mempercepat pembangunan kampus yang sedang berbenah diri pasca perubahan status dari STAIN menjadi IAIN,” kata Gubernur.

Sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pendidikan, Nur Alam mengaku akan terus memberikan dukungan baik dalam bentuk moral maupun materil terhadap percepatan pengembangan kampus. Ia juga menyebut tengah mengurus hibah tanah untuk pembangunan kampus III IAIN Kendari di Nanga-Nanga seluas 20 Ha.

“Nanga-nanga akan menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Konawe Timur yang baru dibentuk, saya rasa sangat pas apabila dibangun lokasi kampus baru IAIN di tempat itu. Sekarang sedang kami tertibkan hak kepemilikan pemprov atas tanah di nanga-nanga, jika sudah selesai akan segera kami hibahkan,” pungkasnya.

Gubernur berharap, IAIN Kendari akan menjadi pondasi dasar dalam membangun konstruksi moral masyarakat Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari Nur Alim menyatakan bersyukur atas respon gubernur terhadap pengajuan pengalihan kepemilikan hak atas lahan kampus IAIN Kendari. Dukungan dari gubernur menjadi motivasi bagi IAIN Kendari untuk terus melahirkan karya terbaik demi perbaikan SDM di Sultra.

“Selama ini kami terkendala persoalan administrasi lahan kampus, seluruh bangunan menjadi hak milik IAIN Kendari, sedangkan lahan masih menjadi hak milik pemerintah provinsi. Inilah yang mendasari kami untuk mengajukan pengalihan hak tersebut,” kata rektor. (*/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini