Gubernur Sultra Diminta Libatkan KPK Jika Ingin Audit Izin Tambang

193
Gubernur Sultra Diminta Libatkan KPK Jika Ingin Audit Izin Tambang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman merespon polemik pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia meminta Gubernur Sultra Ali Mazi mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan itu.

Erwin Usman mengatakan, meski Ali Mazi sudah membekukan 15 izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Pulau Wawonii, namun ketika gubernur ingin melakukan audit terhadap terbitnya ratusan IUP, dia diminta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyasar dugaan korupsi yang terjadi.

“Akan sangat kuat bila mengkoordinasikan dengan KPK melalui program koordinasi dan supervisi (Korsup) mineral dan batu bara (minerba). Hal ini untuk menyasar dugaan adanya praktek korupsi dalam proses terbitnya IUP, dan pada saat operasionalnya,” ujar Erwin Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2019).

Praktisi tambang ini juga menyarankan gubernur untuk menggunakan instrumen Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 untuk tindakan audit atas ratusan IUP tambang yang terbit di Sultra sejak tahun 2009, termasuk 15 IUP yang ada di Pulau Wawonii.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

“Langkah membekukan 15 IUP di Wawonii hanya dapat bermakna hukum jika diikuti dengan dikeluarkannnya suatu surat putusan gubernur terkait hal tersebut, sebab IUP adalah produk hukum. Ada tata cara dan prosedur pembatalan atau penghentiannya yang diatur dalam undang-undang minerba,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Sultra sebaiknya mengambil langkah tegas berikutnya dengan mengeluarkan suatu keputusan tertulis untuk menguatkan pernyataannya di media massa.

Menurut Erwin, respon Gubernur Ali Mazi sudah baik, walaupun ia nilai terlambat. Sebab, kata dia, dalam dua kali aksi telah terjadi tindakan kekerasan dan ada korban, baik dari pihak warga maupun aparat.

“Suatu kondisi yang mestinya tidak perlu terjadi, jika Gubernur Ali Mazi lebih responsif dan segera menggelar dialog yang adil dan demokratis dengan warga Wawonii yang gelar aksi, maupun dengan perwakilan mahasiswa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Dirinya pun turut prihatin dan menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan dalam dua kali aksi massa. Bagaimana pun eskalasi konfliknya, ujar Erwin, semangat perdamaian, persaudaraan, serta persatuan sebagai sesama warga Sultra adalah hal utama.

“Semoga dengan kasus Wawonii ini, Gubernur Ali Mazi bisa mengambil pelajaran dengan memberi respon cepat dalam menyikapi persoalan-persoalan kerakyatan dan keberlanjutan lingkungan hidup sebagai sumber-sumber kehidupan rakyat,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi (Sultra) Sultra melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memastikan pembekuan sementara seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Konkep.

Hal itu usai dikeluarkannya surat penghentian sementara segala aktivitas produksi yang ditujukan kepada seluruh pemilik IUP di Konkep ditandatangani langsung Plt Kadis ESDM Andi Azis pada 12 Maret 2019 kemarin. (b)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini