Gubernur Sultra Hentikan Sementara 13 IUP di Konkep

987
Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memutuskan untuk memberhentikan sementara 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal itu diungkapkan Ali Mazi saat acara konferensi pers, Senin (11/3/2019) malam di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di Mandonga.

“Untuk sementara kita berhentikan 13 IUP yang di Konkep ini, karena ini tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” ungkapnya.

Sebelum mengambil keputusan ini, dijelaskan Ali, dirinya sudah menggelar rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Konkep dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Ali Mazi juga menjelaskan, langkah berikutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Berita Terkait : Didesak Cabut 13 IUP di Konkep, Ali Mazi: Tidak Mau Gegabah

“Kita panggil semua yang terkait dengan masalah ini supaya Clear dan tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu (6/3/2019), aksi unjuk rasa dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa Konkep di Kantor Gubenur Sultra.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Konkep atas hadirnya 13 Perusahaan Tambang, di Konkep, Sultra.
Massa menuntut Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di pulau tersebut yang jumlahnya 13 IUP.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Hadirnya tambang di wilayah Konkep dinilai bisa berdampak pada lingkungan yang cukup besar, dan mengakibatkan hilangnya sejumlah sektor mata pencaharian masyarakat setempat.

Seperti sektor perikanan, sektor perkebunan dan pertanian, serta sektor pariwisata.

Selain itu, massa juga menuding hadirnya 13 IUP di Wawonii telah melanggar sejumlah aturan. Seperti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Konawe Kepulauan tidak peruntuhkan untuk kawasan tambang. Melainkan kawasan pertanian dan perikanan serta pariwisata.

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini