Gubernur Sultra: Pehitungan KPU Belum Final

159
Nur Alam: Jangankan Jadi Ketua PAN 4 Periode, Jadi Presiden Pun Saya Siap
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 7 daerah di Sulawesi Tenggara tahun 2015 saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh KPU kabupaten.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengatakan, belum dapat memberikan komentar terkait penyelenggaraan pilkada karena masih menunggu pleno akhir KPU. Perhitungan KPU saat ini dianggap belum final karena belum ada pleno di tingkat kabupaten.

“Namun paling tidak dinamika sosial politik dan sosial kemasyarakatan dalam pilkada kali ini sudah sangat baik,” kata Nur Alam di Kendari, Selasa (15/12/2015).

Lanjut Nur Alam, agar tidak ada persepsi yang berbeda maka yang harus diperkuat adalah kesaksian-kesaksian, mulai di tingkat TPS sampai dengan pleno di KPU kabupaten. Menurut dia, semua hasil yang diperoleh KPU harus direkap secara transparan agar tidak ada kecurigaan bahwa tidak ada penghilangan suara dan indikasi pelanggaran lainnya.

Masyarakat Sultra saat ini masih terkendali dan tidak ada kekacauan yang berarti. Oleh karena itu, gubernur dua periode ini berharap kepada masyarakat, terutama para pendukung pasangan calon, baik yang sudah mengklaim menang berdasarkan quick count maupun tidak agar tidak bereaksi berlebihan.

Untuk diketahui, mulai 16-18 Desember 2015 rekapitulasi pilkada 2015 akan berlangsung di tingkat KPU kabupaten. Bagi pihak yang merasa keberatan terhadap hasil rekapitulasi itu, maka dapat mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 3 hari mulai 18–21 Desember.

Bagi pihak yang dewasa dengan mengakui rekapitulasi di tingkatan kabupaten maka tidak akan ada perselisihan hasil. Jadwal pengusulan dan pengangkatan calon terpilih di tingkat kabupaten dimulai 23–29 Desember 2015. Namun jika ada perselisihan hasil, maka pelantikan akan menunggu keputusan MK antara 13 Februari–14 Maret 2016.

 

Penulis : Taslim
Editor: Jum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini