Gubernur Teken Usulan Pimpinan DPRD dari Golkar

74

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam telah meneken (tanda tangan) surat usulan wakil ketua DPRD Sultra dari Ketua Golkar Sultra Ridwan Bae. Posisi wakil ketua DPRD sebelumnya dijabat oleh Wahyu Ade Pratama, yang menanggalkan keanggotaannya di dewan karena mencalon jadi calon bupati Kolaka Timur.

Kabag Persidangan Humas dan Protokoler DPRD Sultra Robert Piter Raru mengatakan, yang diusulkan Golkar adalah Amiruddin Nurdin. Dengan ditandatanganinya usulan itu oleh gubernur maka tinggal melangkah ke tahap akhir yakni persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Besok (Selasa, 10/11/2015) berkas akan diantar ke Kemendagri. Berdasarkan aturan, prosesnya di sana paling lama 14 hari,” kata Robert di ruang kerjanya, Senin (9/10/2015).

Mengenai kisruh diinternal Golkar kemungkinan tidak akan berdampak pada usulan tersebut karena Amiruddin Nurdin diusulkan oleh Golkar Ridwan Bae yang beberapa waktu lalu menang di Mahkamah Agung.

Namun kata Robert, semua itu tergantung Kemendagri akan segera menyetujui atau tidak.

Jika sudah ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri maka pelantikan Wakil Ketua DPRD Sultra akan segera digelar. Nantinya yang akan mengambil sumpah adalah Ketua Pengadilan Tinggi Kendari.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini