Gugur Massal Peserta CPNS, Kemenpan RB Bakal Keluarkan Kebijakan Baru

3514
Gugur Massal Peserta CPNS, Kemenpan RB Bakal Keluarkan Kebijakan Baru
EVALUASI - (kiri ke kanan) Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto dan Perekayasa Utama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Novi Irawati usai melakukan evaluasi di Kantor Kemenpan RB, Senayan Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Fenomena gugur massal peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dievaluasi oleh Panitia Seleksi Nasional Panselnas. Rencananya Kementerian Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengeluarkan kebijakan baru, mengingat peserta CPNS hanya sedikit yang lolos passing grade yang telah ditentukan. Sementara kebutuhan PNS harus segera dipenuhi.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya bersama Panselnas telah melihat, mendiskusikan dan menganalisis persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang akan diambil berdasarkan pada data dan fakta yang dianalisis oleh Panselnas.

“Di dalam penentuan adanya kebijakan yang akan disampaikan tidak lama lagi, pertama kebijakan yang akan diambil adalah kebijakan yang mengikuti seleksi kompetensi bidang. Bukan kebijakan masalah kelulusan,” ujar Setiawan sata memberikan keterangan media di Kantor Kemenpan RB, Senayan Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Baca Juga : Tes CPNS Konawe, Hanya 11 Peserta yang Capai Passing Grade

Ia mengungkapkan bahwa tes CPNS ini ada dua tahap, yakni SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kendati demikian, pihaknya tidak menampik adanya kebijakan baru terhadap para peserta CPNS yang gugur massal saat tes SKD. Saat ini masih berlangsung proses tes SKD di berbagai lembaga, baik pusat maupun daerah. Dijelaskan Setiawan, baru 60 persen data dari proses seleksi yang saat ini masih berlangsung.

“Yaitu bagaimana rekan-rekan yang sudah lulus SKD supaya tidak terugikan apabila memang ada sebuah kebijakan baru,” imbuh Setiawan.

Pihaknya memastikan bahwa peserta CPNS tidak terganggu atau bersaing dengan peserta yang gugur, namun bisa bersaing karena sebuah kebijakan baru. Prinsipnya Kemenpan RB akan mengisi formasi aparatur sipil yang dibutuhkan.

Baca Juga : Di Kendari dari 3.872 Peserta Tes CPNS, Hanya 67 Lulus Passing Grade

“Semisal ada kebijakan baru yang akan mengakomodir teman-teman yang saat ini belum beruntung, kurang lebih seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan atau dengan perengkiangan ini akan dicarikan jalan terbaik,” jelas Deputi SDM Kemenpan RB. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini