Gula Rafinasi Marak Dijual di Pasar, Pemda Konawe Ancam Berikan Sanksi Padagang

40

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat teknis dengan dinas terkait serta anggota Polres Konawe, dan apabila ini terbukti pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang terse

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat teknis dengan dinas terkait serta anggota Polres Konawe, dan apabila ini terbukti pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang tersebut,” kata Wabup Konawe, Parinringi.
Menurut Parinringi, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe bersama TNI-Polri, sudah melakukan koordinasi untuk mencegah beredarnya gula yang dianggap dapat mengakibatkan munculnya berbagai penyakit kronis yang diderita oleh masyarakat yang mengkonsumsinya.
“Saya sudah menyampaikan kepada pedagang yang ada di pasar yang sudah kami kunjungi untuk tidak menjual gula rafinasi kepada masyarakat luas, karena gula rafinasi ini sangat tidak baik untuk dikonsumsi rumah tangga, terutama bahaya terhadap anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan,” kata Parinringi.
Mantan Kabag pembangunan itu mengaku, gula rafinasi sendiri dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, gangguan pertumbuhan terhadap anak dan beberapa penyakit lainnya, dikarenakan gula rafinasi sendiri diperuntukkan bagi usaha industri makanan dan minuman, sebab gula tersebut masih harus dilakukan beberapa proses pengolahan sebelum sampai kepada tahap layak konsumsi untuk masyarakat banyak.
“Yang jelas kami bersama dengan TNI-Polri akan terus melakukan operasi pasar, guna memantau peredaran gula rafinasi ini, kami juga secara rutin akan mengujungi pasar-pasar tradisional yang ada di Konawe untuk mengsosialisasikan bahaya gula,” terangnya. (Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini