Hadiri Acara Cawapres Sandiaga, Ketua Kadin Sultra Dipanggil Bawaslu

272
Ketua Bawaslu Kendari Sahinuddin
Sahinuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Mandi, Senin (7/1/2018) kemarin. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kehadiran Ketua KADIN itu, saat kunjungan calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno di Kendari pada tanggal 24 Desember 2018 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Sahinuddin mengatakan, pemanggilan Ketua KADIN Sultra untuk dimintai keterangan seputar aturan KADIN. Apakah organisasi itu lembaga pemerintah atau bukan.

“Kita panggil untuk diminta keterangan seputar pengaturan KADIN. Sebab saat itu Ketua KADIN hadir pada acara kunjungan Sandiaga di Kendari, makanya kita panggil,” kata Sahinuddin saat dihubungi zonasultra.id, Selasa (8/1/2018).

Hanya saja, Sahinuddin mengungkapkan, belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua KADIN Sultra, sebab masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

“Yang jelas dari keterangan yang kami dapatkan, kemudian kamu nanti kaji dulu baru keluar kesimpulan. Kami belum bisa mengungkapkan sekarang, kalau sebelum keluar statusnya,” ungkap Sahinuddin.

Terpisah, Ketua KADIN Sultra La Mandi mengaku dirinya dipanggil oleh Bawaslu terkait kehadirannya pada acara kunjungan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

Ia mengaku ditanyai oleh Bawaslu seputar status organisasi yang dipimpinnya. Apakah organisasi itu masuk dalam organisasi pemerintah.

“Jadi saya berikan penjelasan bahwa bentuk dan sifat organisasi KADIN adalah bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi partai politik (parpol). Selain itu, KADIN tidak dibiayai oleh pemerintah,” ungkap La Mandi.

Dikatakan, kehadirannya di acara tersebut bukan atas nama KADIN, tetapi atas nama pribadi. Meskipun dirinya membawa nama KADIN itu tidak melanggar Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, karena KADIN bukan badan usaha milik negara atau pun organisasi pemerintah.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Ia juga menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Kota Kendari yang langsung menyebut bahwa KADIN lembaga pemerintah. Ia meminta jika masalah ini tidak terbukti, maka pihak Bawaslu harus meluruskan opini ini. Pasalnya KADIN bukanlah lembaga pemerintah dan secara kelembagaan KADIN tetap netral, tidak berpihak terhadap kandidat manapun di Pilpres.

Sebelumnya, Ketua KADIN Sultra La Mandi hadir pada saat acara kunjungan Sandiaga Uno di Kendari beberapa waktu lalu. Bahkan ia ikut duduk dan bersanding serta menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandi. (a)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini