Hadiri Sidang, Nur Alam Kenakan Baju yang Sama Saat Pemakaman Ibunya

214
Hadiri Sidang, Nur Alam Kenakan Baju yang Sama Saat Pemakaman Ibunya

Hadiri Sidang, Nur Alam Kenakan Baju yang Sama Saat Pemakaman IbunyaNUR ALAM – Nur Alam saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta didampingi tim KPK untuk menuju Kendari untuk menghadiri prosesi pemakaman ibunya Sitti Fatimah, Sabtu (14/10/2017). Kemudian NA saat menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Afni Carolina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). NA mengenakan pakaian yang sama biru lengan panjang. (Foto dok Zonasultra)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menghadiri sidang perdananya hari ini, Senin (20/11/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Gubernur nonaktif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengenakan pakaian yang sama saat menghadiri pemakaman ibunya Sitti Fatimah bulan lalu.

Baju berlengan panjang tersebut nampaknya menjadi baju andalan mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode itu, pasca menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya sebelum ditahan KPK dan masih berstatus tersangka. NA juga mengenakan pakaian yang sama ketika pemeriksaan pertama, Senin (24/10/2016) lalu, di Kantor lembaga antirusuah itu selama 8 jam. Namun pada pemeriksaan pertama itu, Nur Alam tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

Hampir setahun kasus ini terus dikembang, suami dari Anggota DPR RI Tina Nur Alam ini kembali diperiksa KPK. Naasnya, ia langsung ditahan oleh KPK dan diamankan di Rutan Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan (Jaksel).

Seperti suatu kebetulan, NA kembali mengenakan pakaian yang sama dihari bersejarah dalam hidupnya. Dimana saat ia menghadiri prosesi pemakaman ibunya, Sabtu (14/10/2017) lalu di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan ketika menghadiri sidang pembacaan dakwaan atas kasus korupsi pertambangan yang menimpanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Afni Carolina, Nur Alam telah memperkaya diri sendiri hingga sebesar Rp2,7 miliar.

Hadiri Sidang, Nur Alam Kenakan Baju yang Sama Saat Pemakaman IbunyaNUR ALAM – Nur Alam usai mengikuti pemeriksaan perdana di Kantor KPK atas dugaan kasus korupsi izin pertambangan, ketika itu ia tidak langsung ditahan oleh KPK, Senin malam (23/10/2016). Kemudian baju yang dikenakan pada pemeriksaan kedua sama. Naasnya pada pemeriksaan kedua ini, Rabu (5/7/2017) ia langsung ditahan oleh KPK dan diamakan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto dok Zonasultra.com)

“Terdakwa kami dakwa telah melakukan yang melawan hukum dan telah merugikan negara, telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp2,7 miliar dan memperkarya PT Billy Indonesi sekitar Rp1,59 triliun,” ujar JPU Afni Carolina di persidangan PN Jakpus, Senin (20/11/2017).

Afni menyebut, akibat perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian negara hingga sebesar R p4,3 triliun atau setidak-tidaknya sebesar Rp 1,5 triliun. Kerugian negara tersebut merupakan akibat dari perbuatan terdakwa yang melawan hukum dalam menjalankan kewenanganya selaku gubernur Sultra.

Sementara itu, di akun istagram Giona, anak sulung Nur Alam terlihat permintaan dukungan kepada masyarakat Sultra untuk ikut mendoakan ayahnya, agar sidang perdana itu dapat berjalan lancar.

“Assalamualaikum sejenak kita kirimkan doa buat bapak Nur Alam (gubernur Sultra) yang akan menjalani sidang perdana tanggal 20 November 2017 pukul 09.00 WIB. Semoga keputusan dan proses berkelanjutannya senantiasa dilindungi oleh Allah SWT. Mohon doa untuk kekuatan lahir batin beliu. Semoga Allah SWT melindungi beliau dalam persidangan amin,” tulisnya. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini