Happy Kiddy Kembali Beroperasi, Disnakertrans Kendari: Besok Saya Akan Telanjangi Mereka

380
Kepala Disnakertrans kota Kendari Muh. Hamsir Majid
Muh. Hamsir Majid

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Belum membayar pesangon 16 pegawai yang di PHK, Happy Kiddy Lippo Plaza Kendari kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kota Kendari bulan lalu.

Kepala Disnakertrans kota Kendari Muh. Hamsir Majid
Muh. Hamsir Majid

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disnakertrans kota Kendari Muh. Hamsir Majid yang menyatakan bahwa sampai saat ini pesangon 16 pegawai happy kiddy yang di PHK belum juga terbayarkan.

Terkait beroperasi kembalinya wahana bermain anak tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pihak Happy Kiddy menggunakan pembelaan kuasa hukum dengan menyatakan bahwa perusahaan memiliki kelengkapan dokumen sehingga berani membuka untuk beroperasi kembali.

“Iya, mereka ajukkan ke pengadilan, akan tetapi kami bukan lembaga hukum, kami sebagai lembaga untuk melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan pesangon karyawan,” kata Hamsir Majid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/6/2016).

Dikatakannya, sampai saat ini pihak Happy Kiddy tetap menjalankan usahanya yang berada di lantai 2 Lippo Plaza Kendari dan belum memerikan etikat baik untuk membayarkan pesangon. Akan tetapi Hamsir Majid menegaskan bahwa pihaknya tidak berdiam diri. Pasalnya kasus ini akan dibahas di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari.

(Artikel Terkait : 16 Karyawan “Happy Kiddy” Lippo Plaza Kendari di PHK Tanpa Alasan)

Meskipun nantinya pihak perusahaan telah membayarkan seluruh pesaongon 16 karyawan yang di PHK, Disnakertrans kota Kendari tetap akan berusaha membuktikan bahwa Happy Kiddy merupakan salah satu perusahann illegal yang beroperasi di kota Kendari dengan tidak memiliki kelengkapan berkas dokumen.

“Ya, mereka salah satu perusahaan yang tidak memberikan laporan pertanggung jawaban ketenaga kerjaan dan itu merupakan pelanggaran berat, apalagi jika terbukti tidak memiliki kelengkapan dokumen,” ungkapnya.

(Artikel Terkait : Dituduh Menggelapkan Uang, Karyawan Happy Kiddy: Awalnya Kami Diintiimidasi Perusahaan)

Berdasarkan surat masuk dari DPRD kota Kendari nomor 005/188/DPRD/2016, DPRD kota Kendari mengundang Kepala Dinaskertrans kota Kendari, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPP-TSP) Kota Kendari, Kepala Badan Satpol PP kota Kendari, Direktur BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari, Direktur BPJS Kesehatan cabang Kendari, Pimpinan Lippo Plaza, Pimpinan Happy Kiddy Haris dan Ketua Laskar ANOA Sultra dengan agenda membahas lanjutan kasus tersebut.

“Besok, lihat saja saya akan telanjangi mereka dan beberkan semua kesalahan dari Happy Kiddy,” terang Hamsir Majid. (B)

 

Repoter : Ilham Surahmin
Editor  : Rustam

1 KOMENTAR

  1. Salam..
    Mohon bantuannya, di tempat saya bekerja sekarang belum bahkan tidak pernah memberlakukan penetapan umk hingga sampai saat ini..saya ingin berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak disnaker trans kendari. Terima kasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini