Harga Tiket Kapal Wakatobi Melambung, Ini Tanggapan Dishub

266

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Harga tiket kapal penumpang yang melambung tinggi terus dikeluhkan masyarakat Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya rute pelayaran Wakatobi 2 (Kaledupa, Tomia dan Binongko). Namun, dinas perhubungan, komunikasi dan informatika setempat terus saja melakukan pembiaran.

Kenaikan harga tiket memang cukup tinggi, di mana masyarakat biasanya hanya membayar berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu saja, kini mereka harus membayar berkali-kali lipat nilainya. Harga tiket dari pelabuhan Mola, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan ke Kecamatan Tomia misalnya, harus dibayar dengan kisaran Rp 150 hingga Rp 180 ribu per penumpang.

Menyusul harga tiket Wanci ke Kaledupa sebesar Rp 50 ribu sementara untuk tiket rute Wanci ke Binongko sebesar Rp 120 ribu. Harga yang harus dibayarkan penumpang itupun dianggap sudah tidak wajar.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Wakatobi Abdul Karim Arefi yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu(29/8/2015), mengatakan tarif kapal penumpang kapal GT-7 yang khusus melayani rute Wakatobi 2 tersebut, sudah diperingatkan agar tarifnya disesuaikan dengan standar ketentuan yang dipatok pihaknya. Terutama pengenaan tarif sesuai hitungan per mil jarak tempuh kapal.

“Kita sudah peringatkan agar mengikuti ketentuan yang kami buat, apalagi ada surat gubernur berkenaan itu tetapi mereka tidak peduli,” ungkap Arefi.

Arefi tidak menyangkal jika saat ini pihaknya masih melakukan pembiaran sebab kata dia posisi dermaga tempat berlabuhnya kapal-kapal tersebut masih kondisi darurat.

“Kita tunggu dermaga di Numana jadi baru kita buatkan ketetapan tarifnya dengan semua kemungkinan pertimbangan, baik jarak tempuh sampai nilai BBM yang mereka (pemilik kapal) pakai sehari-hari, tapi sejauh ini untuk BBM belum ada klaim,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini