ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pelantikan Rini Herawati sebagai pengganti antar waktu (PAW) dikursi DPRD setempat. Dalam rapat paripurna tersebut, juga paripurna pemberhentian Raup dari kursi legislator.
Pelantikan Rini Herawati ditandai dengan pembacaan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Jefri Prananda, dilanjutkan penandatangan SK pelantikan.
Pelantikan dilakukan digedung DPRD Konut pada Senin (1/8/2016). Turut hadir dalam pelantikan Bupati Ruksamin, Wakil Bupati Raup dan seluruh pimpinan SKPD lingkup pemda. Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nur Alam nomor 403 tahun 2016 tentang pelantikan Rini Herawati sebagai PAW.
Untuk diketahui, Rini Herawati dilantik sebagai PAW mengganti Raup yang maju sebagai calon wakil bupati pada pilkada 2015 lalu. Rini Herawati yang maju sebagai calon anggota legislatif pada pilcaleg 2014 lalu bersama Raup dari partai PAN dan memperoleh suara sebanyak 97. (B)
Reporter Murtaidin Mumu
Editor Tahir Ose