Hasil Konsultasi DPRD Konsel, Honorer K2 Gigit Jari

859
Anggota DPRD Konsel Anshari Tawulo
Ansari Tawulo

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Perjuangan honorer kategori dua (K2) di kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang usianya melebihi 35 tahun untuk bisa mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, kandas setelah tim bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berkonsultasi ke Kementrian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenapan RB).

Angoota komisi I DPRD Konsel, Ansari Tawulo mengaku tuntutan para honor itu tidak bisa diakomodir oleh Kemenpan RB karena proses seleksi CPNS sudah berlangsung menyeluruh di Indonesia.

Dengan demikian, maka para honorer ini terpaksa kembali gigit jari menerima aturan itu.

Ansari mengatakan, pada prinsipnya, DPRD Konsel sependapat dengan tuntutan para honorer itu. Sehingga, mereka pun membentuk tim konsultasi dan mendesak pemerintah pusat untuk mengubah penetapan syarat usia peserta seleksi CPNS.

(Baca Juga : Nestapa Honorer K2, Gaji Minim Nasib Tak Jelas)

“Sudah, sudah kami kunjungi di sana (Kemenpan RB) beberapa pekan lalu bersama dengan perwakilan dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) daerah Konsel,” kata Ansari Tawulo, Senin (15/10/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Sayangnya, desakan para legislator Konsel itu tak berpengaruh apa-apa. Sejumlah rekomendasi yang mereka sampaikan kepada Kemenpan RB tidak satupun yang ditindak lanjuti.

Dia menyebut, sejumlah rekomendasi yang mereka ajukan kepada Kemanpan RB adalah, meninjau ulang regulasi perekrutan CPNS tahun, serta mengusulkan agar penerimaan honore K2 itu agar batas usia 50-an tahun kebawah.

“Kami juga minta agar para honore K2 ini tidak perlu lagi diseleksi. Tapi ternyata, ini bertentangan dengan undang-undang lagi. Makanya agak ribet kalau ini,” katanya.

Meski demikian, Ansari menegaskan pihaknya tidak akan kendur memperjuangkan tuntutan para honorer itu. Salah satu langkah yang akan mereka ambil adalah, dalam waktu dekat DPRD Konsel akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait hal itu dengan DPR RI di Jakarta.

(Baca Juga : Tolak Penerimaan CPNS 2018, Puluhan Honorer K2 di Konsel Gelar Aksi Damai)

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Sebelumnya, puluhan honorer K2 di Konsel menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah pusat tentang seleksi penerimaan CPNS, Senin (24/9/2018). Kebijakan ini dianggap merugikan para mereka, terutama yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya.

Massa yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Konsel itu mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat untuk menuntut keadilan bagi nasib mereka. Sebagian besar masa yang tergabung dalam FHK2I ini rata-rata berusia 35 tahun ke atas.

“Ini tidak adil. Pemerintah harus membatalkan perekrutan CPNS tahun ini,” kata Hermang, Koordinator FKH2I dalam orasinya.

Massa juga meminta agar Pemda dan DPRD Konsel menolak keputusan Menpan RB No. 36 tahun 2018 tentang Penerimaan CPNS dan Peraturan Pemeritnah No. 11 yang menjadi dasar perekrutan CPNS kali ini. (C)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini