Hasil Operasi Sikat, Kasus Prostitusi Paling Tinggi di Konawe

1145
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, hasil operasi Sikat yang digelar bersama Polres yang ada di kabupaten/kota untuk kasus prostitusi lebih banyak ditemukan di kabupaten Konawe.

Operasi yang digelar sejak 6 hingga 25 November lalu telah mengamankan 22 tersangka untuk kasus porstitusi. 16 diantaranya merupakan tersangka yang terjaring dalam operasi Polres Konawe. Disusul Polres Kolaka Utara 4 tersangka, Polres Bombana 2 tersangka, sedangkan jajaran Polres lainnya nihil.

“Prostitusi secara keseluruhan ada 9 kasus dengan 44 tersangka. Tersangkanya laki-laki dan perempuan. Para pelaku juga diproses lebih lanjut,” ujar Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sultra, Robby saat menggelar pers rilis di Polda Sultra, Senin (3/12/2018).

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Roby menjelaskan, penanganan kasus prostitusi diatur dalam pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang persetubuhan.

Selain itu, operasi tersebut juga mengamankan sejumlah tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus pidana.

Klaseter tertinggi hasil operasi ini adalah minuman keras dengan 156 tersangka, premanisme 91 tersangka, judi 67 tersangka, dan prostitusi 44 tersangka. Kasus-kasus lainnya seperti narkoba 27 tersangka, senjata tajam 25 tersangka, dan lainnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Robby mengatakan, para tersangka yang sudah diamankan, beberapa diantaranya dikenakan wajib lapor atau diberikan surat teguran seperti kasus minuman keras.

Namun khusus untuk para tersangka-tersangka seperti kasus narkoba dan senjata tajam diproses lanjut sampai dilimpahkan ke jaksa. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini