Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Kolut Kembali Bekuk Satu Pengedar Sabu

508
Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Kolut Kembali Bekuk Satu Pengedar Sabu
PENGEDAR SABU - Jajaran Satuan Resersa Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (kolut), kembali mengamankan HI (36) diduga pengedar narkotika jenis sabu warga Desa Kaluku-luku kecamatan Kodeoha.Setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan kedua tersangka JF (36) dan AW (30) saat keduanya Asik Pesta Sabu di desa Sarona. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Jajaran Satuan Resersa Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) kembali mengamankan seorang warga berinisial HI duga pengedar narkotika jenis sabu, warga Desa Kaluku-luku, Kecamatan Kodeoha.

Penangkapan itu berdasarkan atas pengembangan dari penangkapan kedua tersangka JF (36) dan AW (30) saat keduanya Asik Pesta Sabu di desa Sarona kecamatan Watunohu,

Kasubag Humas Polres Kolut Ipda Yospin, mengatakan tersangka HI diringkus Satresnarkoba dengan Barang Bukti delapan sachet sabu seberat 2,7 gram.

“Dari keterangan JF dan AW mereka mendapatkan narkotika tersebut dari pria berinisial HI, maka kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil kita tangkap,”ujar Yospi, Rabu (10/10/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Lanjut Polwan Berpangkat satu balok ini, saat anggota menerima laporan atas kepemilikan barang haram di tangan JF maka dilakukan pengintaian dan mengetahui HI dalam perjalanan mengunakan sepeda motor menuju kecamatan Ngapa. Saat itu juga pihaknya langsung melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti satu sachet plastik bening yang diduga berisi jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana bagian belakang, satu sachet plastik bening besar yang didalamnya terdapat lima sachet plastik bening kosong yang disimpan di dalam tas samping berwarna hitam yang rencananya akan disi sabu.

“Penangkanpan HI sekitar pukul 21.00 wita Selasa (9/10/2018) di depan SPBU Lapai Kelurahan Lapai Kecamatan Ngapa,”ujarnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

HI dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Kolut untuk proses hukum, namun hasil pemeriksaan sementara HI tidak mengakui sabu yang berada di tangan adalah milik dari JF.

“HI tidak mengakui Sabu di tangan JF adalah miliknya,tapi dari kedua tersangka ini ada hubungan pertemanan,”tambahnya.

Yospin menegaskan, pihaknya akan memberantas jaringan peredaran Sabu yang ada di Kolut karena sejauh ini sudah cukup meresahkan di beberapa kecamatan, khususnya kecamatan Ngapa dan Kecamatan Lasusua. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini