Hendak Direcall Karena Tidak Bayar Iuran, Ini Penjelasan Legislator Partai Gerindra

48

Sebagaimana ancaman Maidin ke lima anggota DPRD yang dimaksud yakni Husein Mahmud, Nining Suriyani Saranani, Hasril, Ali Akbar dan Simon Mantong, dianggap lalai dengan peraturan partai yang tidak per

Sebagaimana ancaman Maidin ke lima anggota DPRD yang dimaksud yakni Husein Mahmud, Nining Suriyani Saranani, Hasril, Ali Akbar dan Simon Mantong, dianggap lalai dengan peraturan partai yang tidak pernah membayarkan iuran selama enam bulan berturut-turut.
Hal itu kemudian dibantah Husein Mahmud sebagai salah satu dari lima naggota dewan yang dimaksud. Mewakili empat rekannya ia mengatakan, tudingan yang diluncurkan Maidin sama sekali tidak benar, karena selama enam bulan menjadi anggota DPRD Kota Kendari segala kewajiban untuk partai semua telah dijalankannya.
“Terkait  iuran, selama lima bulan terakhir ini itumemang kami tahan untuk tidak menyetornya ke partai disebabkan adanya surat edaran dari DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menahan sementara waktu setoran tersebut, dengan didasari masih adanya beberapa persoalan yang harus diselesaikan diintern kepengurusan DPC Partai Gerindra Kota Kendari,” jelas Mahmud saat ditemui, Rabu (25/3/2015).
Namun demikian menurutnya, dana iuran tersebut untuk sementara dimasukkan ke rekening fraksi Gerindra. Setoran dana tersebut dilakukan setiap bulan dan telah sesuai dengan aturan yang ada di partai yakni 25 persen dari gaji pokok,
Hal itupun diakui Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kendari, Simon Mantong. Menurutnya kalaupun nantinya  ada surat edaran dari DPD untuk menyerahkan dana tersebut ke partai maka akan langsung diserahkannya. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini