Hentikan Pungli di Sekolah

54

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak, memperingatkan seluruh sekolah di Ibukota Sulawesi Tenggara ini agar menghentikan pungutan-pungutan liar (Pungli) bagi para siswa. Jika terus terjadi tentunya akan menyusahkan masyarakat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, seharusnya pihaknya sekolah bisa memanfaatkan dana BOS seoptimal mungkin tanpa harus melakukan pungutan ke siswa. (Baca Juga : Tidak Peduli Kegiatan OSIS, Kepala Sekolah SMA 2 Kendari Didemo Siswanya)

“Pemerintah sudah mencanangkan pendidikan gratis. Tetapi kalau kondisinya masih seperti ini tentunya harus disikapi dengan baik oleh dinas pendidikan sebagai instansi teknis,” jelas Razak kepada zonasultra.id, Rabu (16/9/2015).

Sistem pendidikan di Kota Kendari lanjutnya, tidak akan bisa berjalan dengan maksimal jika masih ada oknum pelaku pendidikan yang memiliki orientasi mencari keuntungan dalam sistem pendidikan. (Baca Juga : Kadikbud Kendari: Kepsek dan Guru SMA 2 Akan Kami Panggil)

Terkait persoalan di SMA 2 Kendari, ketua DPRD Kota Kendari dua periode ini menuturkan, untuk saat ini hal tersebut dipelajari dengan baik. Sebab sangat tidaklah realistis jika sistem pendidikan dirusak dengan adanya kepentingan oknum tertentu.

“Kami dari DPRD tentunya akan mengawasi dengan baik persoalan sistem pendidikan di Kota Kendari. Untuk itu haruslah di maksimalkan dengan baik pengawasannya,” tuturnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini