Hindari Calo, Samsat Konsel Lakukan Pelayanan STNK Hingga ke Rumah Warga

242
Hindari Calo, Samsat Konsel Lakukan Pelayanan STNK Hingga ke Rumah Warga
PELAYANAN STNK - Tampak beberapa orang petugas Samsat door to door yang sedang menjelaskan terkait jumlah pajak kendaraan di salah satu rumah milik wajib pajak yang berada di Kecamatan Andoolo. Kegiatan tersebut bertujuan menghindari adanya calo (orang ketiga) yang melakukan pengurusan STNK kendaraan. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)
Hindari Calo, Samsat Konsel Lakukan Pelayanan STNK Hingga ke Rumah Warga
PELAYANAN STNK – Tampak beberapa orang petugas Samsat door to door yang sedang menjelaskan terkait jumlah pajak kendaraan di salah satu rumah milik wajib pajak yang berada di Kecamatan Andoolo. Kegiatan tersebut bertujuan menghindari adanya calo (orang ketiga) yang melakukan pengurusan STNK kendaraan. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Dalam upaya menghidari adanya calo untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pelayanan hingga ke rumah-rumah warga.

Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Samsat Konsel Bripka Sudarmawan mengatakan, kegiatan tersebut baru dilaksanakan pada pekan ini dengan meluangkan waktu yang ada untuk bisa menggunjungi rumah-rumah warga.

“Biasanya itu pukul 15.00 Wita sampai selesai, kita lihat waktu luang juga. Jadi, tidak menganggu pelayanan di kantor. Ya, paling minimal itu lima orang kita temui dalam sehari,” katanya, Jumat (23/9/2016).

pelayanan_stnk_konsel1Sebelum melakukan kunjungan, pihaknya terlebih dahulu melihat data mana saja yang belum membayarkan pajak kendaraannya paling lama. Untuk saat ini, lanjutnya, masih mengunjungi wilayah terdekat dari kantor pelayanan itu.

“Ini akan berlanjut terus. Kita utamakan yang dekat-dekat dulu lah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga ikut terlibat beberapa petugas pajak mulai dari Pegawai Dinas Pendapatan  Provinsi Sulawesi Tenggara, Jasa Raharja, dan kepolisian yang langsung mengunjungi rumah wajib pajak. Sehingga wajib pajak dapat mengetahui jumlah pajak kendaran yang akan dibayarkan.

Namun proses perpanjangan pajak, pengesahan STNK setahun bahkan lima tahun ke depan, tambahnya, tetap dilakukan di Kantor Samsat setempat. Sebab sarana dan prasarana yang digunakan untuk melakukan proses secara langsung di rumah wajib pajak belum memadai.

“Petugas Samsat door to door  (rumah ke rumah) juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menitip, memberikan uang pembayaran kepada calo,” tegasnya.

Diapun berharap para wajib pajak mendatangi langsung petugas pelayanan loket yang ditentukan dan pastikan pembayaran diterima langsung oleh kasir sesuai struk perincian penetapan besaran pajak kendaran tersebut.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak Narti yang ditemui mengatakan, sangat berterima kasih dengan kegiatan kunjungan tersebut karena dengan berbagai aktifitas kesibukan sehingga dapat mengetahui pasti berapa jumlah yang harus dibayarkan.

“Membantu sekali. Apalagikan kita sibuk, jadi bisanya saya suruh orang saja uruskan,” katanya.  (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini