HMI Desak Nur Alam Bentuk Komisi Informasi Publik

41

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mengakomodir terbentuknya Komisi Informasi Daerah (KID). Hal itu untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara serta segala kepentingan informasi publik.

HMI yang berunjuk rasa di sekretariat DPRD Sultra, Senin (15/6/2015), juga mendesak pihak legislatif di daerah ini agar segera memanggil dan menghearing Nur Alam terkait belum disahkannya peraturan daerah (perda) tentang transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2014, yang didalamnya sangat berkaitan dengan pembentukan KID Sultra.

Ketua HMI Kendari La Songo mengatakan, sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, hingga saat ini di Sultra KID belum juga terbentuk.

“Perda Provinsi Sultra tahun 2014 tentang fungsi dan peran KID dalam pemerintahan provinsi, belum lama ini diketuk palu melalui DPRD Provinsi. Namun belum juga disahkan Gubernur Sultra Nur Alam,” Kata La Songo di sekrtariat DPRD Sultra, Senin (15/6/2015).

Panitia seleksi komisioner KID pernah dibentuk namun terjadi kevakuman. Olehnya La Songo berharap panitia seleksi  yang baru segera dibentuk. (**Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini