HMI Tagih Janji DPRD Kolaka Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Pabrik PT Vale

52

Seperti yang terungkap dalam dialog terbuka yang digelar oleh anggota Komisi III DPRD Kolaka, Senin (23/03/2015), HMI ini terus meminta agar pihak legislatif segera membentuk tim pengawas pembangunan

Seperti yang terungkap dalam dialog terbuka yang digelar oleh anggota Komisi III DPRD Kolaka, Senin (23/03/2015), HMI ini terus meminta agar pihak legislatif segera membentuk tim pengawas pembangunan pabrik PT Vale tersebut. Dialog itupun berlangsung alot.
“Kita tidak mau tau, apakah kewenangan terkait pembentukan tim pengawasan itu adalah pemerintah daerah (pemda) atau di DPRD, yang kita mau tekankan adalah kami menagih janji anggota komisi III minggu lalu yang mengatakan bahwa mereka akan membentuk tim itu,” beber Ketua HMI Kolaka, Asrul Sarifuddin.
Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPRD Kolaka, Rusman, menerangkan kewenangan pembentukan tim tersebut seharusnya ada di Pemda Kolaka yakni asisten III. Karena semua yang menyangkut penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk urusan pemerintahan di daerah adalah kewenangan Pemda.
Rusman menjelaskan, keterlibatan DPRD dalam pembentukan tim pengawasan itu adalah semata-mata memfasilitasi pertemuan para pihak yang berkepentingan. Utamanya PT Vale, Pemda Kolaka dan Masyarakat.
“Kalau kewenangan itu ada di DPRD maka hari ini juga kita akan bentuk timnya,” jelas Rusman.
Namun demikian Rusman menekankan rencana pembangunan pabrik biji nikel PT Vale tersebut, memang harus diawasi dengan ketat. Karena berdasarkan pengalaman yang lalu, perusahaan yang dulunya bernama PT. Inco dan juga PT Ceria ini belum pernah memberikan bukti untuk bangun pabrik di Kolaka. 
“Tapi lagi-lagi, kewenangan pembentukan timnya adalah urusan pemda. Kita hanya mempertemukan para pihak,” pungkasnya. (**Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini