Honor Komisioner KPU Mubar Ditiadakan, Honor PPK dan PPS Naik 100 Persen

306
Alirun Asa

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI Rancangan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna Barat (Mubar) 2017 yang mencapai Rp 22 Miliar dipastikan harus direvisi. Hal itu karena honor komisioner KPU dalam penyelenggaraan pilkada kini dihapus, sedangkan honor penyelenggara yang dibawahi KPU naik 100 persen.

Anggota KPU Mubar Divisi Data, Alirun Asa mengatakan, peniadaan honor komisioner berdasarkan pertemuan dari Kementrian dalam Negeri bersama KPU RI dan Kementrian keuangan belum lama ini. Ketiga lembaga tersebut menyepakati bahwa honorarium komisioner KPU dalam penyelenggaraan Pilkada dihilangkan.

“Peniadaan honor secara otomatis mengurangi anggaran Pilkada Mubar yang sudah dirancang karena sebelumnya kami memasukan anggaran honorarium itu,” kata Alirun di Kendari, Selasa malam (13/4/2016).

Namun demikian, penghapusan tersebut berimplikasi terhadap kenaikan gaji komisioner atau uang kehormatan penyelenggara. Uang kehormatan komisioner dari Rp 5 juta menjadi Rp  11 juta lebih perbulan.

Penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan malah dinaikan sampai 100 persen. Kata Alirun, kenaikan itu berdasarkan surat edaran Kementrian Keuangan yang sudah keluar bahwa honorarium. Dalam edaran itu honor yang dinaikan yakni kelompok kerja (Pokja) mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) dan perlindungan masyarakat (Linmas).

“Seperti Ketua PPK honornya dari 1,2 juta rupiah menjadi 1, 8 juta rupiah dan anggota PPK Dari 1 juta menjadi sekitar 1,6 juta rupiah, dan lainnya kenaikannya hampir rata-rata 100 persen” kata Alirun.

Seperti diketahui, kabupaten Muna Barat merupakan salah satu daerah yang akan menggelar pilkada pada tahun 2017 mendatang. (A)

 

Penulis : Muhammad Taslim
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini