HUT Konkep, Lima Puskesmas Terima Mobdis

123
hut-konkep
Bupati Amrullah menjadi inspektur saat digelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Konawe Kepulauan (Konkep) yang ke-III dilapangan pelabuhan bea cuka (23/10/2016) dilangara
hut-konkep
HUT Konkep : Bupati Amrullah saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun Konawe Kepulauan (Konkep) yang ke-III dilapangan pelabuhan bea cuka (23/10/2016) dilangara (ARJAB/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Pemerintah Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan lima mobil dinas pusat kesehatan masyarakat kepada lima kecamatan, sebagai penunjang alat transportasi kesehatan di kabupaten pemekaran Konawe tersebut.

Penyerahan kendaraan itu dilakukan dalam upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten ke-3 yang dirangkaikan dengan pemotongan kue khas Wawonii di lapangan Bea Cukai, Minggu (23/10/2016) di Langara.

Dalam kesempatan itu juga dibacakan empat struktur pemerintahan pada masa kerajaan Tangkombuno.

“Struktur organisasi pemerintahannya adalah yang pertama Mokole atau Lakino, bertindak sebagai kepala pemerintahan atau pemegang tampuk kekuasaan dalam kerajaan,” terang protokoler bagian umum, Yunita saat membacakan sejarah singkat Konkep

Lebih lanjut sambung dia, selain kepala pemerintahan atau pemegang tampuk kekuasaan, struktur yang kedua adalah kepala kampung yang juga pembantu lakino dalam menjalankan roda pemerintahan

“Yang kedua ialah kapala kampo sebagai pembantu lakino dalam menjalankan roda pemerintahan diwilayah kekuasaan yang telah ditentukan oleh Lakino, jabatan ini identik dengan perdana menteri, dan dalam badan sara sebagai ketua,” ujarnya

Dikatakan, struktur urutan yang selanjutnya yaitu kapita. Salah satu tugasnya adalah sebagai pemimpin angkatan perang di masa itu.

“Yang ketiga yaitu Kapita, yakni pemimpin angkatan perang dan dalam badan sara atau lembaga adat, kedudukannya sebagai anggota biasa,”imbuhnya

Selanjutnya adalah bonto dimana kapasitas dari kedudukan ini ialah sebagai juru bicara yang berkedudukan sebagai anggota biasa dalam lembaga adat.

“Yang keempat adalah Bonto adalah sebagai juru bicara, dan dalam badan sara atau lembaga adat. kedudukannya sebagai anggota biasa, sedangkan lembaga sara atau lembaga adat adalah identik dengan badan legislatif,” tukasnya

Kegiatan tersebut dihadiri para aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkab Konkep, legislatif, unsur muspida, tokoh madyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan para siswa-siswi di Kecamatan Wawonii Barat. (B)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini