Indonesia Dalam Jurang Jebakan Utang

2882
Mikbariah
Mikbariah

Meskipun sudah lepas dari krisis ekonomi, namun berbagai permasalahan masih membelit perekonomian negeri ini, salah satunya adalah jumlah utang luar negeri yang semakin memprihatinkan ,berdasarkan data dari bank Indonesia (BI), utang luar negeri Indonesia pada akhir januari 2018 meningkat 10,3% menjadi 357,5 miliar dollar atau sekitar Rp 4.915 triliun dengan kurs RP 13.750 per dollar (kompas.com) bahkan menurut direktur eksekutif institute for development of economics and finance (INDEF) enny sri hartanti total utang atau outstanding Indonesia setidaknya mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun,terdiri dari total utang pemerintah dan swasta (detik.com)

Menurut enny utang pemerintah biasanya digunakan untuk membiayai deficit anggaran adapun utang swasta dilakukan oleh korporasi swasta dan BUMN, sejalan dengan penjelasan peneliti INDEF, Mentri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa selain karena deficit APBN yang berada dikisaran 2,5 %, alokasi utang yang besar ada di bidang infrastruktur ,dimana president Joko Widodo tengah menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan yang tertunda dan tidak maksimal karena pemerintah indonesia focus pada penanganan krisis ekonomi 1998 dan 2008.Sehingga bangsa ini akan sejajar dengan Negara maju didunia dan mempunyai martabat yang tinggi dengan tercapainya keadilan dan kemakmuran (bisnis.com)

Indonesia dalam Jeratan Utang yang Berbahaya

Indonesia,diakui atau tidak mengambil system kapitalisme sekuler,dimana pandangan hidupnya bukan didasarkan pada halal –haram melainkan manfaat yang jelas-jelas telah membuat indonesia terperosok dalam jurang yang dalam ,dampaknya bahwa kekayaan alam yang melimpah,baik yang ada diatas maupun perut bumi, di udara dan lautnya tidak memberikan manfaat kepada rakyatnya,Negara dan seluruh rakyatnya terus menerus dibelit utang luar negeri yang semakin lama semakin besar ,bukan mengecil . selain beban utang,rakyatpun harus menaggung beban pajak yang semakin lama semakin banyak ragam itemnya,beban itu semakin berat karena subsidi yang menjadi hak rakyat dicabut.

Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin memprihatinkan terjadi karena beberapa factor; pertama; penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berbasis pada Pajak. kedua ;sumber daya alam yang merupakan kekayaan terbesar dan melimpah di negeri ini,ternyata justru tidak bisa memberikan sumbangan besar kepada postur APBN. ketiga ;untuk menutupi deficit anggaran dengan utang baru ,baik utang dalam negeri maupun asing. keempat ;pengeluaran untuk pembayaran bunga utang semakin membengkak,sementara subsidi terus dipangkas, hal ini ditujukan untuk mengurangi pengeluaran pemerintah .

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berbasis pada utang dan pajak justru telah terbukti menimbulkan dampak negative bagi perekonomian Indonesia,tidak hanya itu saja,stuktur dan postur APBN yang seperti ini akan terus menyebabkan rakyat Indonesia terpuruk dalam kemunduran ekonomi bahkan dengan utang kedaulatan bangsa menjadi hancur dan dominasi kekuatan asing dinegeri ini menjadi tak terelakan.

Dengan prinsip gali lubang tutup lubang,maka negeri ini akan sulit keluar dari jerat utang dan ini tentu sangat berbahaya,setidaknya ada beberapa bahaya yang akan dihadapi negeri ini, Pertama;pihak asing yang memberikan utang tersebut akan berwenang menentukan kebijakan ekonomi Indonesia,seperti halnya perjanjian dengan IMF ,maka untuk mendapatkan utang tersebut pemerintah harus melewati proses konsultasi dengan CGI(Consultative Grup Of Indonesia).proses konsultasi ini akan menghasilkan penilaian apakan Indonesia berhak mendapat utang dengan menilai kinerja ekonomi Indonesia dan seberapa besar pemerintah mampu memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah disepakati pada pertemuan CGI. Kedua ;Indonesia akan semakin sulit untuk membangun masyarakatnya menjadi sejahtera. Meningkatnya pinjaman CGI akan berdampak besar terhadap kemerosotan ekonomi masyarakat dengan semakin terpuruknya Indonesia kedalam jurang jebakan utang.

Syariat Mengeluarkan dari Jerat Utang

Negeri ini tertimpa berbagai macam kesulitan ,salah satunya adalah persoalan jeratan utang yang semakin besar karena menjadikan system kapitalisme sekuler sebagai pijakan aturannya,dimana aturan dibuat oleh manusia,disaat yang sama mencampakkan aturan dari pencipta(islam) .Padahal islam adalah agama yang berasal dari Allah SWT ,yang telah menciptakan apa yang ada dilangit dan dibumi, yang aturannya telah sempurna,menyeluruh dan mampu untuk memecahkan dan menguraikan seluruh problem yang dihadapi manusia didalam kehidupan hingga hari kiamat ,berorentasi pada kepentingan masyarakat banyak dengan keluruhan jiwa dan akhlaq lebih dari itu aturan islam adalah aturan yang manusiawi.

Islam memberikan pandangan yang detail terkait utang. Utang disebut oleh para fuqaha dengan istilah al qardh,islam membedakan antara pengutang sebagai individu dan Negara meskipun semuanya sama-sama merupakan tasharruf individu, meskipun tindakan tersebut bukan dilakukan untuk dirinya melainkan untuk Negara dan rakyat yang diperintahnya.dalam konteks individu, sebagai pribadi, utang hukumnya mubah dengan catatan utang tersebut meniadakan adanya riba yang didalam islam sangat jelas diharamkan selain itu utang tersebut tidak mendatangkan kemudaratan(Abdurrahman al maliki,as siyasah al iqtishadiyah al mutsla,316). Dalam konteks individu sebagai Negara statusnya dikembalikan kepada hukum Negara. Dalam konteks ini,Negara tidak boleh melakukan pinjaman kecuali dalam urusan yang jika ditangguhkan akan menyebabkan mudarat,kerusakan atau kehancuran baik terhadap Negara maupun rakyatnya dengan catatan tidak boleh berbentuk riba,disertai syarat-syarat yang melanggar hokum syariah seperti liberalisasi ekonomi,pencabutan subsidi,pembukaan investasi asing,dll ,juga dengan utang tidak akan membahayakan Negara dan umat islam. Selain itu tidak boleh berutang kepada Negara kafir harbi fi’lan(Negara yang secara nyata memusuhi islam dan umat islam) seperti AS, rusia, cina dll.

Hal yang lain,islam telah memberikan solusi dengan struktur dan format penyusunan APBN yang berbeda,dalam hal ini APBNnya tidak bertumpu pada pajak dan utang melainkan dari sumber-sumber lain yang ditetapkan oleh syariat, seperti kepemilikan umum dan kepemilikan Negara, yang disusun untuk memastikan terjaminnya seluruh kebutuhan rakyat, individu per individu.

Demikianlah sesungguhnya penerapan islam akan mampu mengeluarkan negeri ini dari jeratan utang luar negeri dan akan memberikan kesejahteraan pada rakyat,sebagaimana yang pernah terjadi ketika islam diterapkan oleh Negara.contoh pada masa umar bin abdul aziz tidak seorangpun yang dipandang berhak menerima zakat,dan beliau sampai berulang kali memerintahkan para pegawainya untuk menyeru ketengah-tengah masyarakat kalau ada diantara mereka yang membutuhkan harta,namun tidak ada sseorangpun yang memenuhi seruannya.dan pada masa beliau tidak ada seorangpun penduduk afrika yang mau mengambil harta zakat.

Wallahu a’lam.

 


Oleh : Mikbariah, A.Md
Penulis adalah Anggota Komunitas Opinion (KOPI) Muslimah Sultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini