Ini Alasan Kejagung Lambat Tuntaskan Kasus Dugaan TPPU Gubernur Sultra

58

Berdasarkan hasil temuan mencurigakan itulah, PPATK langsung melaporkannya ke Kejagung untuk ditindaklanjuti. Sejurus kemudian, Kejagung saat itu langsung mengambil langkah dengan membentuk tim untuk

Berdasarkan hasil temuan mencurigakan itulah, PPATK langsung melaporkannya ke Kejagung untuk ditindaklanjuti. Sejurus kemudian, Kejagung saat itu langsung mengambil langkah dengan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait aliran dana tersebut. Alhasil, dari Kejagung  menemukan fakta bahwa memang benar Nur Alam menerima sejumlah uang dalam jumlah cukup besar di rekeningnya.
Usut punya usut, jumlah uang yang masuk direkening Nur Alam sebesar 4,5 juta dolar Amerika Serikat (USD). Uang tersebut diduga ditransfer oleh pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr Chen kepada Gubernur Sultra untuk mengamankan wilayah konsesi tambangnya di Sultra. Uang sebesar itu ditransfer sebanyak empat kali dalam bentuk polis asuransi melalui bank di Hong Kong. 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Tony Spontana yang dikonfirmasi enggan untuk terlalu banyak berkomentar. Alasannya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
“Mohon maaf, saat ini belum waktunya dipublikasi karena masih proses penyelidikan. Thanks,” kata Tony melalui pesan singkatnya, Selasa (24/3/2015).
Namun demikian, Tony mengungkapkan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, termasuk di dalamnya Nur Alam sendiri. Siapa saja saksi yang dipanggil selain Nur Alam dan berapa jumlah saksinya? Lagi-lagi Tony enggan untuk berkomentar.
“Belum bisa dipublikasi karena masih proses penyelidikan, tidak berhenti. Sudah semua (saksi, red), kecuali saksi-saksi penting (saksi kunci) di Hongkong yang belum ketemu,” tambahnya.
Saat ditanya, apa yang menjadi kendala sampai pihak Kejagung sendiri belum berhasil mendatangkan saksi kunci dari Hongkong? Tony mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap saksi-saksi tersebut. Pasalnya, alamat tempat tinggal para saksi bukan alamat asli. “Alamat terakhirnya kosong, sedang dicari,” tutupnya. 

Dalam sebuah wawancara disalah satu TV nasional beberapa waktu lalu, Gubernur Sultra Nur Alam membenarkan menerima dana transfer tersebut. Namun menurut gubernur dua periode itu, dana tersebut berasal dari seseorang yang dititipkan ke rekeningnya karena dianggap dipercaya. Namun ia mengaku telah mengembalikan dana tersebut ke pemiliknya. (Iman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini