Ini Alasan VDNI Belum Bangun Jalan Beton di Kawasan Perusahaan

531
PT. Virtue Dragon Nickel Industry
PT. Virtue Dragon Nickel Industry

ZONASULTRA.COM,KENDARI– PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) menyatakan kesiapannya untuk membangun jalan beton di kawasan Desa Puuruhi hingga Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe melalui dana Corporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan.

General Manager PT VDNI Rudi Rusmadi mengatakan, pembangunan jalan beton di Kabupaten Morosi kini dalam tahap perencanaan, terkait realisasi kapan pembangunannya perusahaan belum dapat memastikan waktunya.

Bukan tanpa alasan, sebab PT VDNI tidak ingin melakukan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan permasalahan. Apalagi saat ini jalur tersebut merupakan jalan Kabupaten Konawe, sehingga status jalan merupakan milik pemerintah.

Dan diatas jalan tersebut telah dibangun jalan menggunakan APBD ataupun APBN. Berdasarkan aturan tidak dapat melakukan pembangunan jalan diatas jalan tanpa ada kesepahaman lebih dulu antara pemerintah dan pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

“Tadi saya sudah diskusikan bersama Kementerian PU, termasuk jalan rusak diatas yang masuk dana APBN. Begini, harus ada lebih persetujuan dengan Pemda Konawe dan pusat, agar apa yang dibangun untuk perbaikan jalan ini tidak menyalahi aturan. Setelah tuntas, Pembangunan jalan beton segera akan dilaksanakan,” ungkap Rudi Rusmadi kepada awak media di Kendari, Kamis (27/9/2018).

Apabila dilakukan secara sepihak oleh PT VDNI untuk membangun jalan beton hal ini akan menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan berujung pada kasus hukum.

Pembangunan jalan beton sepanjang 4 kilometer di kawasan Puuruhi-Besu itu dijelaskan Rudi telah dianggarkan sekitar Rp15 hingga Rp20 miliar. Walaupun nanti jalan tersebut dibangun status jalan beton tetap milik pemerintah setempat.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

“Anggarannya sekitar 15 hingga 20 Milyar, masuk CSR. Statusnya bukan jalan VDNI ya tapi jalan Konawe, tetap milik pemerintah. Pertanggungjawabannya pun harus melalui kajian dari BPK,” tukasnya.

Rudi pun menegaskan, jika tidak persoalan lain yang menjadi hambatan pihkanya belum merealisasikan janji pembangunan jalan tersebut, sehingga masyarakat diminta untuk tetap bersabar menunggu proses pelaporannya usai baru pembangunannya akan dilaksanakan.

“Bukan hoax lah, kami akan bangun tapi itu kita tunggu dulu pertanggungjawabannya ke BPK usai baru kita bangun,” tegasnya. (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini