Ini Jumlah APK Parpol yang Difasilitasi KPU Sultra

164
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Alat peraga kampanye (APK) bagi partai politik (Parpol) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam proses percetakan.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir merinci, baliho untuk tim kampanye capres dan cawapres tingkat provinsi masing-masing enam buah untuk dua capres. Sementara untuk 16 partai politik tingkat provinsi, maksimal 11 buah tiap parpol.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

“Untuk perseorangan DPD, paling banyak lima buah kali jumlah DPD di masing-masing provinsi. Termasuk di Sultra,” ucap Abdul Natsir, Rabu (5/11/2018).

Adapun alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU berdasarkan jenisnya yakni baliho dan spanduk. Adapun untuk ukurannya, akan ditentukan berdasarkan kesepakatan partai politik dengan pihak KPU.

BACA JUGA :  Tina Disebut Berpeluang Besar di Pilgub Pasca Bebasnya Nur Alam

Sebelumnya, proses cetak APK ini sempat terkendala lantaran ada beberapa partai politik dan calon DPD yang telat memasukkan desain APK.

“Nanti proses pemasangannya akan dipasang oleh parpol masing-masing. Tentunya juga kita akan turut mendampingi bersama Bawaslu,” terang Abdul Natsir. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini