Ini Penjelasan Bawaslu Sultra Soal Kasus Tony yang Diberhentikan

304
Beredar Video Bupati Koltim Arahkan PNS Pilih Nasdem, Bawaslu: Itu Bisa Pidana
BAWASLU - Video berdurasi 44 detik yang memperlihatkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah mengarahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memilih Partai Nasdem beredar. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menghentikan kasus Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah. Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamirudin Udu membenarkan pemberhentian kasus tersebut.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan kedua kasus itu, terjadi perbedaan pandangan (dissenting opinion) antara tiga lembaga yang masuk struktur gakkumdu yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Pembahasan berjalan cukup alot karena perbedaan pendapat antara Bawaslu Koltim yang dalam kajiannya menyatakan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu,” kata Hamirudin Udu saat dikonfirmasi Jumat siang tadi.

Akan tetapi, lanjut Hamiruddin Udu polisi dan jaksa menilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. “Oleh karena itu , dalam kesimpulan pembahasan Bawaslu Koltim terjadi dissenting opinion,” terangnya.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

(Berita Terkait : Beredar Video Bupati Koltim Arahkan PNS Pilih Nasdem, Bawaslu: Itu Bisa Pidana)

Putusan Gakkumdu ini menuai reaksi keras dari pelapor. Salah satunya adalah Taufik Sungkono dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemberhentian kasus Tony membuat pihaknya kecewa. Ia pun menduga ada kongkalikong antara Sentra Gakkumdu dan terlapor.

“Iya tentu kita kecewa. Ini kan jelas pelanggarannya, tapi malah dihentikan. Ada dugaan kongkalikong dalam pemberhentian kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan Bupati Kolaka Timur,” kata Taufik.

“Ini lucu juga, sudah jelas ada bukti rekaman video dan sudah ada keterangan saksi tapi dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Yang tidak ada rekaman video saja biasanya tetap lanjut. Ini aneh,” ungkap Andre, kuasa hukum pelapor (11 parpol).

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Sebelumnya beredar video Bupati Koltim Tony Herbiansyah yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Koltim diduga telah menginstruksikan kepada PNS untuk memilih Partai Nasdem pada Pemilu 2019 mendatang.

(Berita Terkait : KPU RI: Video Viral Bupati Koltim Termasuk Kampanye)

Seruan itu telah beredar luas di media sosial dalam video berdurasi 44 detik. Dalam video itu, Tony sedang berbicara di depan puluhan orang berseragam PNS dengan memakai baju batik berwarna biru.

“Persoalan siapa yang mau didukung, yang penting Partai Nasdem. Perlu (suara tidak jelas) cocok-cocok hati, ya. Yang penting Partai Nasdem ya,” ujar Tony dalam video itu. (B)

Berikut videonya:


Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini