Ini Penjelasan Komisioner KPU Kendari Soal Pertemuan Rujab Walikota

36
Abdul Wahid Daming
Abdul Wahid Daming

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisioner KPU Kendari, Abdul Wahid Daming mengaku, siap menghadapi sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), setelah dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) karena menggelar pertemuan khusus di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota.

Abdul Wahid Daming
Abdul Wahid Daming

Wahid menuturkan, datang di pertemuan mendampingi Ketua KPU Kendari Hayani Imbu untuk bertemu Wali Kota Kendari, Asrun untuk membahas revisi anggaran Pemilihan Walikota (Pilwali) 2017. Kejadiannya bukan bulan Januari 2017 seperti yang disebutkan Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) namun pada 20 Desember 2016.

“Rujab kan rumah negara bukan rumah pribadi. Saat itu saya diantar oleh supir pa Yasir (Komisioner KPU Kendari) pukul setengah lima sore di sana ada Ketua KPU Kendari dan Sekretaris KPU Muskam. tapi saya saat itu hanya singgah sebentar dan tidak masuk dalam Rujab karena harus membawakan materi kegiatan di Baruga,” kata Wahid melalui telepon selulernya, Jumat (3/3/2017).

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Pertemuan tersebut hanyalah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Asrun sebagai walikota bukanlah kandidat Pilwali 2017. Wahid mengaku mau datang ke Rujab karena tidak elok jika tidak ada yang menemani Ketua KPU Kendari, sebab saat itu komisioner KPU lainnya memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Saat ini, KPU Kendari sudah menyiapkan penjelasan kronologi masalah tersebut dan hal-hal yang diperlukan jika ada sidang DKPP. Kata Wahid, selama pelaksanaan Pilwali 2017, KPU Kendari selalu melibatkan Panwas dan tim pasangan calon sehingga tidak ada yang perlu dirisaukan.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Mengenai rekaman audio staf KPU tentang dugaan suap, KPU Kendari sudah memberikan klarifikasi di Bawaslu Sultra dan akhirnya tidak terbukti. Staf KPU yang direkam juga sudah memberikan penjelasan bahwa rekaman itu bukan suaranya alias tidak benar tuduhan dalam rekaman.

Sebelumnya, Bawaslu Sultra mengadukan dua komisioner KPU Kendari inisial HI dan AWD ke DKPP karena melakukan pertemuan khusus dengan tim pasangan calon (paslon) walikota di Rujab. Hal itu merupakan pengembangan dari laporan dugaan suap 3 komisioner KPU Kendari HI, AWD, ZA, serta 1 anggota Panwas Kendari AM. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini