Ini Penjelasan KPU Konsel Soal DPS yang Membludak

32

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemutakhiran data pemelih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini masih dalam proses. Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) saat ini yang dianggap membludak belumlah final.

Divisi program dan data KPU Konsel, Aswan, menjelaskan membludaknya jumlah DPS itu karena merupakan hasil sinkronisasi dari data Daftar  Penduduk Potensial Pemilih (DP4) milik kemeterian dalam negeri (Kemendagri) dan KPU.

“Acuan kita yang dijadikan dasar pada saat proses coklit itu ialah disandingkan antara DP4 dan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden terakhir kemarin, namun prosesnya ini belum selesai,” terang Aswan, Jumat (28/8/2015).

Dalam proses pemutakhiran itu, nantinya data yang ganda, meninggal dunia, pindah domisili, alih status TNI/polri kemudian tidak dikenal itulah yang dibersihkan serta dimutakhirkan oleh
panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) bersama panitia pemungutan suara (PPS) pada masing-masing wilayah tugas.

Sementara  penyusunan DPS  tersebut, pihak KPU tidak menggunakan basis manual lagi tetapi  berbasis pada sistem informnasi data lemilih (Sidalih). Dimana data yang sudah disusun oleh PPS itu diupload kedalam portal sidalih  sehingga sulit kemudian ada penggandaan nama dan nomor induk kependudukan (NIK)

Asapun jumlah DP4 saat ini kurang lebib 225 ribu dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu akhir yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 195.398 jiwa. Itulah yang menjadi dasar dilakukannya pecocokan dan penelitian yang apabila dijumlahkan sebanyak 30 ribuan jiwa.

Oleh karenanya wajar kemudian, ada beberapa orang mengkritik adanya pembludakan DPS tersebut. Namun, pihak KPU menegaskan hal tersebut belumlah final sebab pleno kabupaten juga belum dilaksanakan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini