ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lahan Mangrove di kawasan Bungkutoko, Kendari yang rata dengan tanah ternyata penebangan pohonnya dilakukan oleh pemilik lahan. Padahal, lahan tersebut bersebelahan dengan lokasi wisata Tracking Magrove yang baru selesai dibangun.
Salah seorang warga Bungkotoko, Fahruddin mengatakan penebangan itu dimulai sejak 10 hari yang lalu. Lahan tersebut sudah disertifikatkan oleh salah satu warga Bungkutoko sejak 20 tahun yang lalu, sehingga memiliki dasar yang kuat ditebang. (Baca Juga : Ironis, Jelang Peresmian Kawasan Wisata Mangrove 4 Hektar Lahan Mangrove Rata Tanah)
“Dengar-dengar sih katanya mau dijadikan lahan parkir Tracking Mangrove Bungkutoko dan empang oleh pemiliknya. Seluas 4 hektar ini yang diratakan,” ujar Fahruddin yang juga memiliki lahan di samping Tracking Mangrove Bungkutoko, Kamis (28/1/2016).
Selain alasan itu, diduga pemilik lahan kecewa terhadap pemerintah kota yang menjadikan kawasan tersebut terbuka hijau (RTH) dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Lanjut Fahruddin, pemilik lahan juga kecewa karena pernah mencoba menjual lahan itu namun tidak mendapat izin dari pemerintah kota.
“Pemiliknya ini seorang haji. Saya juga kaget kenapa tiba-tiba ditebang semua begini, kalau saya tau akan ditebang pasti saya larang karena kasihan pasti merusak pemandangan di sini,” kata Fahruddin.
Sebelumnya, Walikota Kendari Asrun yang datang meresmikan tempat wisata Tracking Mangrove Pulau Bungkutoko pada Kamis (28/01/2016) terlihat geram dengan aksi penebangan tersebut. Mengingat lokasi penebangan tersebut masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Dua pekan lalu saya datang, pohon-pohon itu belum ditebang. Untuk kali ini masih kita biarkan tapi kalau dilakukan lagi maka kita akan lakukan tindakan penegakkan perda,” kata Asrun dengan nada kesal usai meresmikan Tracking Mangrove Bungkutoko.
Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki