Ini Sederet Kejadian yang Terjadi Saat Pembukaan Kotak Suara di Pleno PPK Kambu

437
Ini Sederet Kejadian yang Terjadi Saat Pembukaan Kotak Suara di Pleno PPK Kambu
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kambu Syafhar Bangkusa (tengah pegang mic) terlihat saat memaparkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan kambu, yang di laksanakan di kantor camat kambu, Jumat (17/2/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM).
Ini Sederet Kejadian yang Terjadi Saat Pembukaan Kotak Suara di Pleno PPK Kambu
RAPAT PLENO : Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kambu Syafhar Bangkusa (tengah pegang mic) terlihat saat memaparkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan kambu, yang di laksanakan di kantor camat kambu, Jumat (17/2/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pada rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Kambu, ada banyak kejadian yang terjadi saat pembukaan kotak suara, Jumat (17/2/2017).

Saat pembukaan kotak suara TPS 1 Kelurahan Mokoau tidak didapatkan formulir C1-KWK yang berhologram dan semua sampul yang ada di dalam kotak suara tidak tersegel. Tetapi saat diteliti ternyata formulir C1-KWK yang berhologram ada di tangan Panwas.

Selanjutnya di TPS 2 Mokoau, model sampul formulir C1-KWK yang berhologram tersimpan pada model sampul C-KWK. Kemudian di TPS 3 Mokoau, ditemukan model sampul C1-KWK berhologram tidak tersegel.

Catatan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Dari TPS Kelurahan Mokoau, di isi berdasarkan formulir Model C1-KWK
Catatan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Dari TPS Kelurahan Mokoau, di isi berdasarkan formulir Model C1-KWK

Untuk TPS 4 Kelurahan Mokoau, sampul model C-KWK tidak tersegel dan tidak mempunyai isi di dalam sampul tersebut. Untuk TPS 5 Mokoau tidak ditemukan kejadian apa apa, semua sampul tersegel.

Baca Juga : Ketua Panwaslih dan KPU Bersumpah Pakai Alquran di Hadapan Tim Rasak-Haris

Khusus Kelurahan Mokoau paslon nomor urut satu Rasak-Haris unggul sementara dengan perolehan 633 suara, disusul nomor urut dua ADP-Sul dengan perolehan 377 suara dan paslon nomor urut tiga Derik-Suri Syahriah dengan 344 suara. Dengan jumlah suara sah 1.354 suara, suara tidak sah 8. Jadi jumlah surat suara sah dan tidak sah berjumlah 1.362. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini