Ini Susunan Pejabat Eselon II Terbaru Lingkup Pemkot Kendari

1571
Ini Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Kendari yang Dimutasi
Pelantikan - Wali Kota Kendari Asrun melantik dan mengukuhkan 67 pejabat struktural eselon II, III, dan Camat, yang dilaksanakan di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2017). Pengukuhan Pejabat Struktural Eselon II, III dan Camat di lingkup Pemerintah Kota Kendari berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 375 Tahun 2017. (Kasman/ZONASULTRA.COM)
Ini Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Kendari yang Dimutasi
PelantikanWali Kota Kendari Asrun melantik dan mengukuhkan 67 pejabat struktural eselon II, III, dan Camat, yang dilaksanakan di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2017). Pengukuhan Pejabat Struktural Eselon II, III dan Camat di lingkup Pemerintah Kota Kendari berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 375 Tahun 2017. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Wali Kota Kendari Asrun resmi melantik dan mengukuhkan pejabat eslon II di Aula Bertaqwa, Kantor Wali Kota Kendari, Senin (27/2/2017).

Sebanyak 32 pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari nomor 375 tahun 2017 tertanggal (27/2/2017). Berikut susunanya:

1. Kepala Inspektorat Daerah (Yusuf Djalil) tetap.
2. Sekretaris DPRD Kota Kendari (Asni Bonea) tetap.

Sekretariat Daerah Kota Kendari:

1. Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Rahman Napirah) tetap.
2. Asisten II Administrasi Pembangunan (Kasman Arifin) tetap.
3. Asisten III Administrasi Umum (Indra Muhammad) sebelumnya Plt. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Pengembangan SDM.
4. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Rusnani) sebelumnya Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Kerjasama (Makmur) sebelumnya Plt. Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
6. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM (Paisal) sebelumnya Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Kerjasama.

Staf Sekretariat Daerah:

1. Muhhamd Rizal, sebelumnya Plt. Asisten Administrasi Umum.
2. Kidewan, sebelumnya Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
3. Arifin Baidi, sebelumnya Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM
4. Boy Asis, sebelumnya Pj. Kepala Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana.
5. Heryanto Sada, sebelumnya Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
6. Kaco Iskandar, sebelumnya Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
7. Yan Bela, sebelumnya Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Badan:

1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Askar) tetap.
2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Ridwansyah Taridala) tetap.
3. Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Pengembangan SDM (Zainal Arifin) sebelumnya Plt. Kepala Dinas Pertanian.
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (Susanti) tetap.
5. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Nahwa Umar) tetap.
6. Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana (Suhardin) tetap.

Dinas:

1. Kepala Dinas Pertanian (St. Ganef) sebelumnya Plt. Kadis Pangan.
2. Kepala Dinas Sosial (Muh. Hamsir Madjid) tetap.
3. Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (Faisal Al Habsyi) tetap.
4. Kepala Dinas Perhubungan (Muhammad Ali Aksa) tetap.
5. Kepala Dinas Kesehatan (drg. Rahminingrum) tetap
6. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Muh. Saiful) tetap.
7. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Agus Salim) tetap.
8. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Syam Alam) tetap.
9. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Baeduri Nehru) tetap.
10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tin Farida) tetap.
11. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Benyamin Salempang) tetap.

Untuk diketahui, sejumlah SKPD lingkup Pemkot Kendar belum semua dikukuhkan dan dilantik hari ini, seperti Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kendari Asrun mengatakan bahwa pelantikan hari ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, ada beberapa pejabat yang menjabat sebagai pelaksana tugas terutama eselon II B, sehingga perlu dikukuhkan menjadi pejabat defenitif.

“Saya mengukuhkan dan melantik pejabat defenitif hari ini untuk memperlancar tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Kendari ini, serta tidak ada kaitannya dengan pasca Pilkada,” tuturnya.(A)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini