Ini Tanggapan 8 Fraksi DPRD Kendari Terkait LPJ Walikota

53

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Delapan fraksi di DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Kendari tahun 2014, di Gedung DPRD, Selasa (9/6/2015).

Diawali dari fraksi PKS melalui juru bicaranya Rostina Tarimana mengatakan, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah menunjukan komitmen yang jelas dari pemerintah kota ini dalam mengelola keuangan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili ketuanya, Umar Bonte mengungkapkan, LPJ yang diserahkan Pemkot Kendari merupakan bukti bahwa seluruh program pembangunan di ibukota provinsi Sultra ini sudah berjalan dengan maksimal dan harus diberikan apresiasi.
Hal serupa juga diungkapkan Fraksi Demokrat melalui Novianna. Menurutnya, keberhasilan program yang dijalankan Pemkot Kendari pada tahun 2014 lalu hendaknya dijadikan momentum untuk semakin mengembangkan kota ini ke arah yang lebih baik.
“Selain LPJ Walikota, kami juga dari Fraksi Demokrat menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah usulan Pemkot Kendari untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda),” jelasnya.
Rizal dari Fraksi Golkar menilai, perkembangan Kota Kendari saat ini tidak terlepas dari peranan Pemkot Kendari dalam menyusun program kerja yang baik. Sehingga pihaknya berharap prestasi yang dicapai kali ini bisa terus dipertahankan.
Tidak ketinggalan pula Fraksi Nasdem angkat suara. Melalui Arman Pandre, fraksi ini menyatakan menerima LPJ Walikota untuk ditetapkan menjadi perda. Selain itu, pihaknya juga meminta usulan perda menyangkut pengawasan peredaran minuman keras harus benar-benar diterapkan dengan baik ketika menjadi perda.
Hal senada juga diutarakan Fraksi Hanura PBB Bersatu dan Fraksi Gerindra yang mendukung LPJ Walikota Kendari mengenai penggunaan anggaran tahun 2014 untuk ditetapkan menjadi perda. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini